Di Hari Kedua Penanggulangan Malaria, Suwandi Pantau Lokasi Pembersihan Oleh Satgas DLH Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai Penanggulangan KLB Malaria, Suwandi Pimpin Langsung pembersihan Lingkungan Kecamatan Bangko MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan Rohil Berstatus Malaria, Wabup Jhony Charles Intruksikan Camat, Lurah, penghulu Lakukan Goro Bersihkan Sampah Diduga Ada pemalsuan Dokumen Terkait Ganti Rugi kebun Plasma di Kuba, Petani sepakat tempuh jalur Hukum

Berita

Citimall Dumai Berani Beroperasi, Sementara Izin Lingkungan Belum Terbit

badge-check


					Citimall Dumai Berani Beroperasi, Sementara Izin Lingkungan Belum Terbit Perbesar

DUMAI, Beritapojok.com – Izin Lingkungan adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh suatu kegiatan / usaha yang wajib amdal.

Terlebih lagi, hal tersebut juga sudah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam UU tersebut, Pasal 109 berbunyi “Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu (1) tahun dan paling lama tiga (3) tahun dan denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).”

Salah seorang pejabat dari instansi terkait ketika dihubungi awak media mengatakan bahwa hingga saat ini, instansi yang berwenang belum pernah mengeluarkan izin lingkungan untuk Citimall Kota Dumai.

“Belum ada,” jawab singkat pejabat tersebut yang tak ingin namanya disebutkan, Rabu (16/12/2020).

Sebelumnya, pihak Citimall Dumai melalui Mall Manager Citimall Kota Dumai, Fenzrial ketika dihubungi via pesan WhatsApp di nomor ‏‪+6289560141**** mengatakan bahwa mereka sudah memiliki izin tersebut.

“Untuk izin lingkungan sudah ada mas. Itu syarat dari pemerintah, tidak akan diresmikan oleh Walikota tanpa izin tersebut,” jawab Fenzrial, Selasa (15/12/2020).

Fenzrial juga mempersilahkan awak media untuk mengkonfirmasi dinas setempat ketika diminta untuk menunjukkan izin yang dimaksud.

“Boleh dicek langsung ke dinas setempat aja mas,” jawabnya.

Namun, setelah dinas setempat dikonfirmasi dan didapatkan jawaban yang tidak sesuai dengan pernyataan pihak Citimall, ketika dikonfirmasi ulang, Fenzrial menjawab bahwa izin tersebut dalam proses perubahan nama pemilik.

“Saya sudah konfirm lagi, untuk izinnya sedang dalam proses perubahan nama pemilik, dari pemilik lama ke PT Paramarta Rolas Jaya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/12/2020).

Ketika ditanya ke inti permasalahan, yaitu pada saat peresmian, apakah Citimall Dumai tidak mengantongi izin lingkungan?, Fenzrial menjawab permohonan penggantian nama pemiliknya sudah diajukan dari awal, untuk pembukaan mall sendiri direkomendasikan oleh pemerintah.

“Bukan tidak mengantongi mas, untuk permohonan penggantian nama pemiliknya sudah diajukan dari awal, untuk pembukaan mall sendiri direkomendasikan oleh pemerintah sambil secara paralel diproses penggantian nama pemilik di izin tersebut,” jelasnya. (tim)

Baca Lainnya

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 12:48 WIB

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah

3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?
Trending di Berita