Persatuan Wartawan Indonesia atau disingkat dengan PWI merupakan organisasi profesi yang cukup tua di Indonesia, tentunya ini tidak ada pertentangan.
Pertentangan di suatu tubuh organisasi adalah suatu kelumrahan yang seyogyanya diselesaikan dengan musyawarah.
Adapun pertentangan soal perebutan kekuasaan, ini yang sulit diselesaikan dengan musyawarah, terlebih hasrat untuk berkuasa dan menguasai sudah memuncak.
Segala macam cara, meskipun itu menggunakan perihal yang sudah sama-sama diketahui (tak perlu dijelaskan!).
Berawal dari hibah yang kini jadi musibah, tentunya kita tidak tahu secara pasti apa dan bagaimana mula-nya dana hibah itu menjadi musibah.
Kelumrahan yang terkadang menjadi kebiasaan konon dijadikan alat untuk menggulingkan, tak tahu juga apakah yang menggulingkan itu juga pernah menerima dana hibah, namun karena kelumrahan, rekan-rekan tak pernah menggubrisnya.
Akhirnya, hasrat tak terbendung itu memuncak dengan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB).
Sudah berkeliling di dunia maya untuk melihat provinsi mana saja yang hadir di KLB tersebut, namun ditemukan hanya jumlah, yakni 21 provinsi, itu diklaim mimpi oleh pihak Ketua Umum (Ketum) PWI, Hendry Ch Bangun yang kini legalitasnya di Menkumham masih belum berubah.
Meskipun sudah terkuak yang hadir hanya 13 provinsi, tapi golongan ini tetap lanjut dan eksis hingga merembet ke daerah.
SK Plt Pengurus Provinsi PWI Riau
PWI Provinsi Riau dibawah kepemimpinan Raja Isyam yang sedari awal sudah dibekukan dan keluarnya SK penunjukan Plt Pengurus PWI Provinsi Riau merupakan langkah pertama lahirnya dua kubu di negeri minyak.
Namun, diketahui bahwa Plt Pengurus Provinsi PWI Riau, Dheni Kurnia dan rekan-rekan belum berbuat banyak terhadap daerahdaerah saat itu.
Sejak terbitnya SK Plt Pengurus Provinsi PWI Riau dari Ketum Hendry Ch Bangun, tampak rekan-rekan masih menahan diri, hal ini terlihat sekitar satu atau dua bulan tidak ada pergerakan yang signifikan terhadap daerah.
Hingga terbitnya SK versi Zulmansyah Sekedang yang mengklaim dirinya sebagai Ketum terpilih di KLB mencabut hak keanggotaan untuk 10 aggota di Riau.
Plt Pengurus Provinsi Riau tentunya tak akan berdiam diri dan mengambil sikap tegas serta meminta daerah kabupaten/kota di Riau untuk menentukan sikap, Hendry Ch Bangun atau Zulmansyah Sekedang!.
Cerita Menarik Pembentukan Plt Pengurus PWI Dumai
Meski tidak didukung oleh mayoritas daerah di Riau, bukan lantas meniadakan keberadaan SK Plt Pengurus Provinsi PWI Riau, akhirnya terbitlah SK Plt Pengurus PWI Kota Dumai yang diteken Ketum Hendry Ch Bangun.
Beberapa anggota PWI Dumai duduk bersama di sebuah kedai kopi yang tentunya lokasi warung ini sudah banyak diketahui, terlebih warga Kota Dumai.
Menariknya, Faisal Sikumbang yang digadang-gadang menjadi Plt Ketua PWI Dumai (sebelum terbit SK) menawarkan jabatan tersebut bagi siapa saja yang berminat.
Bahkan, beberapa jabatan lainnya juga sempat ditolak oleh rekan-rekan, ini ibarat dalam shalat berjamaah yang sedang mencari imam, adanya tolak-tolakan, saling mempersilahkan dan tentunya tidak ada ambisi.
Namun, demi jalannya organisasi profesi wartawan ini, rekan-rekan mau tak mau kudu mengemban amanah, termasuk Faisal Sikumbang yang sudah pernah menjadi Ketua PWI Dumai.
Perebutan Kekuasaan?
Ada saja kalimat seakan-akan Plt Pengurus merupakan jalan perebutan kekuasaan, tentunya ini jauh api dari panggang.
Andai saja pengurus PWI Dumai yang sudah dibekukan saat ini bersikap bijak merespon undangan dari Plt Pengurus Provinsi PWI Riau, tentunya bakal tak lahir Plt Pengurus PWI Dumai.
Klaim Sah Terpilih di Konferensi
Tentu saja terbitnya SK Plt Pengurus PWI Dumai ini dibantah oleh pihak yang sudah dibekukan, terlebih lagi klaim sah terpilih di konferensi yang resmi dan diakui bersama.
Namun, jika kita menggunakan alibi ini, mengapa untuk pengurus pusat kita menggunakan standar yang berbeda?
Bukankah Hendry Ch Bangun juga terpilih dalam Kongres yang resmi dan tidak ada keraguan pada saat itu.
Dan lagi, SK Pengurus PWI Dumai pada tahun 2023 lalu itu juga diteken oleh Ketum Hendry Ch Bangun, termasuk kartu tanda anggota seluruh pengurusnya, kenapa malah ‘kiblatnya’ ke arah lain?.
Jika memang tak lagi mengakui Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum, disarankan untuk segera menyerahkan kartu anggota yang diteken olehnya.
Bantahan dengan pertanyaan ini juga tak harus dijawab, karena memang jika sudah beda ‘server’, sulit untuk dipertemukan.
Tapi, ada satu hal yang dapat dipastikan, selagi nama kita tidak terdaftar di SK pencabutan hak keanggotaan di masing-masing Ketum yang sedang bertikai ini, KITA MASIH ANGGOTA PWI.
oleh: Iskandar Zulkarnain
Anggota PWI sejak 2015 dan sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga tingkatan Madya.