Pemkab Bengkalis Gelar Apel Hardiknas, Serahkan Penghargaan kepada Insan Pendidikan Berprestasi DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah Komunitas Pemuda Sastra Bengkalis Taja Peringatan Hari Puisi Nasional Kloter 9 Tiba di Batam, 399 Calon Jamaah Haji Bengkalis Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci Penuh Haru, Bupati Kasmarni Lepas Keberangkatan 396 Jemaah Haji Bengkalis ke Tanah Suci Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika Polbeng Mengikuti Rakerwil Permikomnas

Berita

Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021

badge-check


					Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 Perbesar

TEMBILAHAN – Beritapojok.com.- Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP, menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 melalui Video Conference (Vidcon), Senin (31/8/2020).

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Penjabat Sekda Kabupaten Inhil, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhil, Camat se-Kabupaten Inhil, serta undangan lainnya.

Narasumber dalam sosialisasi itu ialah Direktur Perencanaan Anggaran Daerah dan Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Berdasarkan peraturan tersebut, Bupati menyebut bahwa sosialisasi ini dirasa perlu dilaksanakan oleh Pemkab Inhil melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Inhil.

“Sosialisasi ini dimaksudkan dalam rangka sinergitas dan menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten,” tutur Bupati.

Sedangkan tujuannya ialah untuk terwujudnya persepsi yang sama atas regulasi atau peraturan yang berlaku.

“Sosialisasi ini penting dalam membuka wawasan dan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang taat azas dan sesuatu aturan dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021,” urainya.

Setelah mengikuti sosialisasi ini, imbuh Bupati, para peserta diharapkan sudah memahami dan bisa melaksanakan kebijakan berdasarkan Peraturan Kemendagri tersebut.

Pedoman penyusunan APBD tahun 2021 meliputi Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2021.

Ada 7 prioritas pembangunan nasional tahun 2021, antara lain:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan
3. Meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim
7. Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan, dan transformasi pelayanan publik(marbun)

Baca Lainnya

Pemkab Bengkalis Gelar Apel Hardiknas, Serahkan Penghargaan kepada Insan Pendidikan Berprestasi

4 Mei 2026 - 23:50 WIB

DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah

4 Mei 2026 - 17:49 WIB

Komunitas Pemuda Sastra Bengkalis Taja Peringatan Hari Puisi Nasional

4 Mei 2026 - 11:48 WIB

Kloter 9 Tiba di Batam, 399 Calon Jamaah Haji Bengkalis Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

1 Mei 2026 - 23:38 WIB

Penuh Haru, Bupati Kasmarni Lepas Keberangkatan 396 Jemaah Haji Bengkalis ke Tanah Suci

1 Mei 2026 - 17:35 WIB

Trending di Bengkalis