WIRID Pengajian Keliling Bermasa Digelar Empat Hari, Sekcam Bukit Batu Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Silaturahmi Peringati Maulid Nabi SAW, Pengurus dan Jamaah Masjid Al Huda Lingkungan Gawar-gawar Perkuat Ukhuwah Islamiyah sekretariat DPRD Rohil Gelar Berbagai Lomba Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke 81 Anggota DPRD Rohil M.Hotib Laksanakan Reses II Masa Sidang 2026 di kecamatan Bangko Anggota DPRD Rohil Herkoni Laksanakan Reses II Masa Sidang Tahun 2026 di kepenghuluan Parit Aman Maulid Nabi Muhammad SAW Berjalan Dengan Khidmat, Camat Bukit Batu Apresiasi Pengurus Masjid Al-amin Sungai Pakning

Berita

Bongkar Sindikat Pencuri Mobil di Rohil Ternyata Simpan Sabu Saat Ditangkap Polisi

badge-check


					Bongkar Sindikat Pencuri Mobil di Rohil Ternyata Simpan Sabu Saat Ditangkap Polisi Perbesar

Diskominfotik Rohil – Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Kampung Baru, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, pada (10/7/2025)

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Darlinson Sitorus SH, membenarkan penangkapan sejumlah tersangka.

“Benar, telah diamankan empat orang terduga pelaku dengan inisial JR alias Ari (39), ES alias Dora (32), TA alias Anjas (25), serta AR alias Bedul. Sementara seorang pelaku lain berinisial H masih dalam pencarian,” jelasnya,  Selasa  (9/9/2025).

Kasus bermula saat korban, Uun Karyati (37), kehilangan mobil Toyota Calya miliknya pada pagi hari saat hendak berangkat berjualan. Setelah laporan diterima, tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan JR di Pekanbaru. Dari hasil interogasi, JR mengakui telah melakukan pencurian bersama rekan-rekannya.

 

Pengembangan kasus membawa tim ke wilayah Pelalawan. Saat ditangkap, tersangka AR alias Bedul ditemukan sedang memaketkan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Polisi menyita tiga paket sedang sabu, satu timbangan digital, enam plastik klip kosong, satu unit handphone, serta satu unit mobil Toyota Calya warna hitam yang disembunyikan di belakang rumahnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik, dua kunci kontak, dan satu STNK. Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap para pelaku diterapkan Pasal 362 KUHPidana terkait tindak pidana pencurian. Sementara untuk kepemilikan sabu masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Ipda Darlinson.

 

Sumber      :   Humas Polres Rohil

Editor         :   Amrial

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 12:48 WIB

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah

3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?
Trending di Berita