Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Ini Pernyataan Kadis Dagperin Zulpan Perkuat Sinergitas, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Irdam XIX/Tuanku Tambusai Kepemimpinan Baru, DPMPTSP Bengkalis Gelar Sertijab dan Halal Bihalal di Gedung MPP Pererat Silaturrahmi, DWP Bengkalis Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah Puskesmas Bathin Betuah Siap Beroperasi, Bukti Komitmen Pemkab Bengkalis Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Berita

Bawa Narkotika, Dua Warga Jambi Diamankan Satres Narkotika Polres Inhil

badge-check


					Pelaku H (25 tahun) dan R (39 tahun) beserta barang bukti. Perbesar

Pelaku H (25 tahun) dan R (39 tahun) beserta barang bukti.

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil mengamankan dua orang warga Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi yang diduga membawa narkotika jenis Shabu.

Dua warga Jambi tersebut diamankan pada Jumat (19/6/20) sekira pukul 20.00 WIB di jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau.

Kedua pelaku berinisial H (25 tahun) dan R (39 tahun). Didapati pada diri pelaku H, satu buah kotak rokok yang didalamnya berisikan 1 paket sedang narkotika jenis Shabu seberat 10,22 (sepuluh koma dua puluh dua) gram yang dibungkus dengan plastik bening, les merah dengan dibalut lakban warna hitam.

Selain itu juga didapati 1unit Handphone dan uang tunai dengan total Rp. 410.000.

Adapun kronologis penangkapan yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno, bahwa anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai di pelabuhan Lasdap jalan Jenderal Sudirman Tembilahan.

Informasi tersebut disampaikan kepada Kasatres Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.

“Setelah mendapat informasi yang akurat, pukul 20.00 WIB anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap H bersama-sama R yang pada saat itu sedang berdiri di tepi jalan Jenderal Sudirman,” ujarnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap H bersama-sama R ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu.

“Kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Marbun)

Baca Lainnya

Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel

11 April 2026 - 21:56 WIB

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Ini Pernyataan Kadis Dagperin Zulpan

10 April 2026 - 03:49 WIB

Perkuat Sinergitas, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Irdam XIX/Tuanku Tambusai

9 April 2026 - 15:46 WIB

Kepemimpinan Baru, DPMPTSP Bengkalis Gelar Sertijab dan Halal Bihalal di Gedung MPP

9 April 2026 - 09:45 WIB

Pererat Silaturrahmi, DWP Bengkalis Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah

9 April 2026 - 03:44 WIB

Trending di Bengkalis