Datang di Jumat Berkah, Wapres Gibran Serap Aspirasi Masyarakat Rohil, M.Maliki Beri Apresiasi BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata 27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

Berita

Bakamla Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Karimun

badge-check


					Kapal ikan berbendera Malaysia diduga curi ikan di Takong Iyu Karimun, Kepri. (Foto: Bakamla) Perbesar

Kapal ikan berbendera Malaysia diduga curi ikan di Takong Iyu Karimun, Kepri. (Foto: Bakamla)

KARIMUN, Beritapojok.com – Tim gabungan Operasi yang terdiri dari Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) TBK dan F1QR Lanal Karimun berhasil mengamankan KIA Malaysia yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Barat Daya Takong Iyu Karimun, Jumat (10/09/2021).

Adapun kronologis penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia adalah pada saat personel SPKKL TBK melaksanakan pemantauan perairan sekitar Karimun, terdeteksi di Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security sebuah KIA yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Menyikapi hasil pemantauan tersebut, Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan.

“Operasi penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu.  Pukul 10.45 WIB Tim Operasi Gabungan melaksanakan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara. Saat melaksankan penyisiran, pukul 12.30 WIB Tim Gabungan mendeteksi adanya aktivitas KIA pada jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13′.600″ N – 103°.20’00” E. Kemudian, Tim Gabungan melaksananakan penyekatan pada koordinat 1°16′.700″ N – 103°.18’700″ E,” terang Letkol Bakamla Slamet Handi, Sabtu (11/09/2021).

(Dok. Bakamla)

Kemudian, Patkamla V8 mendekati kapal target dengan menambah kecepatan. Tanpa perlawanan, Tim Gabungan melaksanakan penghentian dan langsung melaksanakan pemeriksaan.

Pemeriksaan awal diperoleh data KIA tersebut adalah kapal Malaysia dengan nama lambung kapal JHFA 99 A diawaki 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan 3 Warga Negara Malaysia dan 1 Warga Negara Indonesia. Terdapat muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau.

Saat diinterogasi nahkoda mengaku sedang mengalami rusak mesin pada kapal sehingga tidak sengaja masuk perairan Indonesia. Namun, setelah dicoba anggota Tim Gabungan ternyata mesin dapat dihidupkan.

“Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju dermaga Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Bakamla/ICG)

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis