Audiensi dengan Bupati Kasmarni, LPP TVRI Stasiun Riau Akan Publikasikan Helat MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau Bupati Rohil H.Bistamam Hadiri Acara Penyerahan Rapor Proper dan Rapat Pemprov Riau Dengan Pimpinan Perusahaan Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bengkalis Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Persidangan II Anggota DPRD Tahun Sidang 2025 Wabup Buka Secara Resmi Bimtek Pengajuan Rekomendasi Statistik Pada Aplikasi Romantik Dilingkungan Pemkab Rohil Save Lingkungan, BEM Politeknik Bengkalis bersama Kelompok Paghet Seghagah Tanam Mangrove

Berita

Akibat Terobos Lampu Merah M Boya, MA Tabrak Roni Hingga Berujung Ke Rumah Sakit

badge-check


					Akibat Terobos Lampu Merah M Boya, MA Tabrak Roni Hingga Berujung Ke Rumah Sakit Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Peristiwa kecelakaan dua pengendara sepeda motor jenis matic terjadi di persimpangan lampu merah jalan M Boya Tembilahan Kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Kamis (4/6/20) siang.

Dua pengendara tersebut yakni pengendara sepeda motor matic, MA yang mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri dengan pengendara sepeda motor yang juga berjenis matic, Roni Fahriyadi mengalami luka di kepala bagian belakang.

Kecelakaan tersebut membuat Roni Fahriyadi harus dilarikan ke Rumah Sakit Unit Darurat (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Adapun kronologis kejadian seperti yang dituturkan oleh Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani SIK bahwa pengendara sepeda motor yang dikendarai MA bergerak dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Kembang yang pada saat itu posisi lampu Traffic Light dalam keadaan menyala berwarna merah.

“Namun MA tidak mematuhi lampu Traffic Light tersebut sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi dan bertabrakan dengan pengendara sepeda motor yang di kendarai oleh Roni Fahriyadi yang datang dari arah Jalan M Boya menuju Jalan Sudirman,” jelas AKP Rosna.

Akibat dari Kecelakaan Lalu Lintas tersebut MA mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri, selanjutnya di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Sedangkan Roni mengalami luka di kepala bagian belakang yang juga di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan perawatan.

Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani berpesan kepada masyarakat sangat penting pengendara untuk mematuhi dan mantaati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang ada, karena untuk keselamatan untuk tidak mengalami kecelakaan dijalan.

“Untuk it️u kami ajak, mari kita patuhi peraturan Lalu Lintas seperti, jangan gunakan HP saat berkendara, jangan melawan arus lalu lintas, jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan jangan berboncengan melebihi satu orang,” himbaunya.(Marbun)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Audiensi dengan Bupati Kasmarni, LPP TVRI Stasiun Riau Akan Publikasikan Helat MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau

17 Juni 2025 - 09:25 WIB

Bupati Rohil H.Bistamam Hadiri Acara Penyerahan Rapor Proper dan Rapat Pemprov Riau Dengan Pimpinan Perusahaan

17 Juni 2025 - 08:09 WIB

Bupati Rohil H.Bistamam Hadiri Acara Penyerahan Rapor Proper dan Rapat Pemprov Riau Dengan Pimpinan Perusahaan

Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bengkalis

17 Juni 2025 - 03:24 WIB

Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Persidangan II Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

16 Juni 2025 - 21:23 WIB

Wabup Buka Secara Resmi Bimtek Pengajuan Rekomendasi Statistik Pada Aplikasi Romantik Dilingkungan Pemkab Rohil

16 Juni 2025 - 15:39 WIB

Wabup Buka Secara Resmi Bimtek Pengajuan Rekomendasi Statistik Pada Aplikasi Romantik Dilingkungan Pemkab Rohil
Trending di Berita