Rapat Paripurna Dalam Rangka penyampaian penjelasan Atas Ranperda inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga Kapolda Riau Janji Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS di Rokan Hilir Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M Digelar Meriah di Masjid Al-Kiram Sungai Pakning   Jelang Menempati Masjid Baru, Pengurus Masjid Besar Al-Huda Laksanakan Gotong Royong Semarak Kemerdekaan RI ke-81, Dusun Cempaka Gelar Turnamen Mini Soccer Junior Kadus Cup III

Berita

Akibat Terobos Lampu Merah M Boya, MA Tabrak Roni Hingga Berujung Ke Rumah Sakit

badge-check


					Akibat Terobos Lampu Merah M Boya, MA Tabrak Roni Hingga Berujung Ke Rumah Sakit Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Peristiwa kecelakaan dua pengendara sepeda motor jenis matic terjadi di persimpangan lampu merah jalan M Boya Tembilahan Kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Kamis (4/6/20) siang.

Dua pengendara tersebut yakni pengendara sepeda motor matic, MA yang mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri dengan pengendara sepeda motor yang juga berjenis matic, Roni Fahriyadi mengalami luka di kepala bagian belakang.

Kecelakaan tersebut membuat Roni Fahriyadi harus dilarikan ke Rumah Sakit Unit Darurat (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Adapun kronologis kejadian seperti yang dituturkan oleh Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani SIK bahwa pengendara sepeda motor yang dikendarai MA bergerak dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Kembang yang pada saat itu posisi lampu Traffic Light dalam keadaan menyala berwarna merah.

“Namun MA tidak mematuhi lampu Traffic Light tersebut sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi dan bertabrakan dengan pengendara sepeda motor yang di kendarai oleh Roni Fahriyadi yang datang dari arah Jalan M Boya menuju Jalan Sudirman,” jelas AKP Rosna.

Akibat dari Kecelakaan Lalu Lintas tersebut MA mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri, selanjutnya di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Sedangkan Roni mengalami luka di kepala bagian belakang yang juga di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan perawatan.

Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani berpesan kepada masyarakat sangat penting pengendara untuk mematuhi dan mantaati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang ada, karena untuk keselamatan untuk tidak mengalami kecelakaan dijalan.

“Untuk it️u kami ajak, mari kita patuhi peraturan Lalu Lintas seperti, jangan gunakan HP saat berkendara, jangan melawan arus lalu lintas, jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan jangan berboncengan melebihi satu orang,” himbaunya.(Marbun)

Baca Lainnya

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Kapolda Riau Janji Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS di Rokan Hilir

6 September 2026 - 13:18 WIB

Data Pemerintah Rohil Jadi Sorotan, 31 Aparatur Diuji Hadapi Ancaman Siber

3 September 2026 - 13:07 WIB

Data Pemerintah Rohil Jadi Sorotan, 31 Aparatur Diuji Hadapi Ancaman Siber

Bupati Rohil H. Bistamam Buka Operasi Pasar 2026 di Bangko, Pastikan Harga Pangan Terjangkau

3 September 2026 - 07:59 WIB

Bupati Rohil H. Bistamam Buka Operasi Pasar 2026 di Bangko, Pastikan Harga Pangan Terjangkau

Keterbukaan Informasi Publik di KSOP Dumai Dipertanyakan

2 September 2026 - 21:00 WIB

Keterbukaan Informasi Publik di KSOP Dumai Dipertanyakan
Trending di Berita