Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK Peringati Hari Bhayangkara 2026, Ratusan Peserta Ikuti Fun Run 8K Polres Bengkalis LEDSA Polbeng Bekali Mahasiswa dan Pelajar Hadapi Dunia Kerja Melalui Seminar Speaking for Workplace Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat Angin Puting Beliung Terjang Desa Buruk Bakul, Satu Rumah Mengalami Kerusakan   Terobosan Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gelar Pembinaan Mutu Interaktif Melalui Zoom Meeting

Berita

Ahli Forensik: 4 Laskar FPI Tewas Ditembak 11 Kali

badge-check


					Empat Laskar FPI tewas ditembak 11 kali Perbesar

Empat Laskar FPI tewas ditembak 11 kali

Beritapojok.com- Empat laskar FPI tewas ditembak 11 kali di dalam mobil, hal itu di katakan Tim ahli uji balistik forensik dari Mabes Polri, Arif Sumirat dalam persidangan,

Empat laskar itu di tembak 11 kali di dalam mobil ketika di bawa ke Polda Metro Jaya untuk di amankan.

Hal tersebut terungkap ketika Arif Sumirat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus Insiden KM 50 dengan dua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/12).

Pernyataan laskar FPI di tembak 11 kali itu berdasarkan hasil simulasi dan pemeriksaan barang bukti, berupa selongsong, lubang bekas tembakan, hingga serpihan peluru, baik pada mobil maupun di jasad korban.

Hasilnya, sebanyak 11 tembakan mengenai keempat korban hingga tembus badan. Namun, dua peluru di antaranya baru di temukan belakangan di bumper belakang mobil.

“Lubang tembakan yang ada di senjata tersebut kita identifikasi, temukan ada 11 lubang tembak masuk [ke badan]. Kemudian ada lubang tembak keluar 9, yang 2 dia tertinggal di bemper mobil tersebut,” ucap Arif menjawab pertanyaan jaksa di kutip dari CNNIndonesia.

Jaksa kemudian bertanya kepada saksi terkait 11 sumber tembakan tersebut. Arif menjawab, arah tembakan berasal dari kursi depan samping supir dan kursi tengah bagian.

Dua kursi itu masing-masing di duduki dua terdakwa, atas nama Ipda Elwira Priadi dan Briptu Fikri Ramadhan. Elwira telah meninggal dunia karena kecelakaan kendaraan.

“Kalau di lihat di layar tersebut bahwa nomor 1, 2, 6, 7, 10, 11 berasal dari sudut yang sama, yaitu dari posisi kiri depan,” ujarnya menjelaskan.

“Kemudian untuk lubang tembak masuk dan keluar nomor 2, 4, 5, 8, 9, berasal dari posisi penumpang tengah sebelah kiri,” tambahnya.

Arif juga mengungkap, 11 peluru yang di muntahkan dalam mobil, berasal dari dua senjata yang di bawa tiga terdakwa. Dua senjata tersebut masing-masing jenis CZ dan SIG Sauer pabrikan Cekoslowakia dan Jerman.

Baca Lainnya

Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK

21 Juni 2026 - 15:51 WIB

Peringati Hari Bhayangkara 2026, Ratusan Peserta Ikuti Fun Run 8K Polres Bengkalis

21 Juni 2026 - 09:51 WIB

LEDSA Polbeng Bekali Mahasiswa dan Pelajar Hadapi Dunia Kerja Melalui Seminar Speaking for Workplace

21 Juni 2026 - 03:49 WIB

Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat

20 Juni 2026 - 21:47 WIB

Terobosan Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gelar Pembinaan Mutu Interaktif Melalui Zoom Meeting

20 Juni 2026 - 15:44 WIB

Trending di Bengkalis