Beritapojok.com- Empat laskar FPI tewas ditembak 11 kali di dalam mobil, hal itu di katakan Tim ahli uji balistik forensik dari Mabes Polri, Arif Sumirat dalam persidangan,
Empat laskar itu di tembak 11 kali di dalam mobil ketika di bawa ke Polda Metro Jaya untuk di amankan.
Hal tersebut terungkap ketika Arif Sumirat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus Insiden KM 50 dengan dua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/12).
Pernyataan laskar FPI di tembak 11 kali itu berdasarkan hasil simulasi dan pemeriksaan barang bukti, berupa selongsong, lubang bekas tembakan, hingga serpihan peluru, baik pada mobil maupun di jasad korban.
Hasilnya, sebanyak 11 tembakan mengenai keempat korban hingga tembus badan. Namun, dua peluru di antaranya baru di temukan belakangan di bumper belakang mobil.
“Lubang tembakan yang ada di senjata tersebut kita identifikasi, temukan ada 11 lubang tembak masuk [ke badan]. Kemudian ada lubang tembak keluar 9, yang 2 dia tertinggal di bemper mobil tersebut,” ucap Arif menjawab pertanyaan jaksa di kutip dari CNNIndonesia.
Jaksa kemudian bertanya kepada saksi terkait 11 sumber tembakan tersebut. Arif menjawab, arah tembakan berasal dari kursi depan samping supir dan kursi tengah bagian.
Dua kursi itu masing-masing di duduki dua terdakwa, atas nama Ipda Elwira Priadi dan Briptu Fikri Ramadhan. Elwira telah meninggal dunia karena kecelakaan kendaraan.
“Kalau di lihat di layar tersebut bahwa nomor 1, 2, 6, 7, 10, 11 berasal dari sudut yang sama, yaitu dari posisi kiri depan,” ujarnya menjelaskan.
“Kemudian untuk lubang tembak masuk dan keluar nomor 2, 4, 5, 8, 9, berasal dari posisi penumpang tengah sebelah kiri,” tambahnya.
Arif juga mengungkap, 11 peluru yang di muntahkan dalam mobil, berasal dari dua senjata yang di bawa tiga terdakwa. Dua senjata tersebut masing-masing jenis CZ dan SIG Sauer pabrikan Cekoslowakia dan Jerman.








