SMK Negeri 1 Bukit Batu Umumkan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 Mengikuti Penerjunan Mahasiswa di Lapangan Pancasila, Tim KKN-PPM UGM Binar Bengkalis Siap Mengabdi di Kecamatan Bantan Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK Peringati Hari Bhayangkara 2026, Ratusan Peserta Ikuti Fun Run 8K Polres Bengkalis LEDSA Polbeng Bekali Mahasiswa dan Pelajar Hadapi Dunia Kerja Melalui Seminar Speaking for Workplace Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat

Berita

Terkait Keluarga Gubernur Riau Duduki Jabatan Eselon, Jipikor Demo Kantor Gubernur

badge-check


					Terkait Keluarga Gubernur Riau Duduki Jabatan Eselon, Jipikor Demo Kantor Gubernur Perbesar

PEKANBARU, Beritapojok.com – Sekelompok massa mengatasnamakan Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) dari Pekanbaru menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Riau Jl Sudirman, Pekanbaru, Senin (13/1/2020).

Mereka mendesak agar pengangkatan pejabat eselon III dan IV dibatalkan karena dugaan nepotisme.

Layaknya sebuah demo, mereka membentangkan spanduk di luar pagar Kantor Gubernur Riau di Jl Sudirman, Pekanbaru yang bertuliskan:

‘Bagi ASN yang ingin jadi pejabat di Prov Riau cukup dekat dengan Gubernur dan Sekda contohnya istri, menantu, abang, adik bahkan ajudan pun dapat bagian’

Aksi demo ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian setempat. Dalam aksi demo, salah seorang orator, membacakan pernyataan sikap. Pertama mendesak Gubernur Riau untuk membatalkan SK pengangkatan eselon III dan IV yang baru dilantik karena dugaan KKN.

“Pengalaman gubernur sebelumnya, banyaknya kerabat dan keluarga yang memiliki jabatan strategis akan membuat sistem pemerintah bersifat dinasti dan diduga akan mengarah kepada tindak pidana korupsi,” ujar Direktur Eksekutif Jipikor, Tri Yustenh Putra saat membacakan aspirasinya di depan Kantor Gubernur Riau.

Mereka juga mendesak Gubernur dan Sekda Riau untuk mengangkat dan melantik ulang pejabat eselon III dan IV berdasarkan Undang-undang dan peraturan berlaku termasuk pejabat eselon II yang nantinya bakal dilantik.

“Mendesak Menpan RB untuk segera mengevaluasi pelantikan eselon III dan IV oleh Pemprov Riau pada 7 Januari 2020 lalu. Juga meminta KPK menginvestigasi proses pengangkatan pejabat tersebut,” kata Tri.(***)

Sumber: detil.com

Baca Lainnya

Mengikuti Penerjunan Mahasiswa di Lapangan Pancasila, Tim KKN-PPM UGM Binar Bengkalis Siap Mengabdi di Kecamatan Bantan

22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK

21 Juni 2026 - 15:51 WIB

Peringati Hari Bhayangkara 2026, Ratusan Peserta Ikuti Fun Run 8K Polres Bengkalis

21 Juni 2026 - 09:51 WIB

LEDSA Polbeng Bekali Mahasiswa dan Pelajar Hadapi Dunia Kerja Melalui Seminar Speaking for Workplace

21 Juni 2026 - 03:49 WIB

Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat

20 Juni 2026 - 21:47 WIB

Trending di Bengkalis