Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika Polbeng Mengikuti Rakerwil Permikomnas BEM Polbeng Taja Seminar Merah Putih Kloter 9 Tiba di Batam, 339 Calon Jamaah Haji Bengkalis Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas CJH Bengkalis, Doakan Jadi Haji Mabrur Sinergi untuk Negeri, Bupati Kasmarni Sambut Hangat Kunjungan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kupas Tuntas SPMB yang Transparan, Dewan Pendidikan Bengkalis Gelar Diskusi Live NGOPI

Berita

Seorang Warga Terkul Diamankan Polsek Rupat

badge-check


					MS warga Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis diamankan Polsek Rupat. (Foto: Tribunriau) Perbesar

MS warga Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis diamankan Polsek Rupat. (Foto: Tribunriau)

RUPAT, Beritapojok.com – Disinyalir akan melakukan transaksi narkotika diduga berjenis sabu-sabu, seorang pria berinisial MS warga Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis diamankan Tim Opsnal Polsek Rupat.

Kapolsek Rupat, AKP Syadina Ali, SH membenarkan hal tersebut di ruang kerjanya, dilansir tribunriau.com, Jumat (12/3/2021).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan, bahwa akan adanya transaksi barang haram pada Senin (8/3/2021) lalu.

“Kemudian, tim saya perintahkan untuk berangkat melakukan penyidikan ke arah Jalan Subrantas Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis,” ujar Kapolsek.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Opsnal memberhentikan satu unit sepeda motor jenis ninja dan pengendaranya.

“Ternyata benar bahwa telah ditemukan di dalam dompet tersangka tiga paket sabu dengan berat 1,9 gram, kemudian tersangka dibawa ke Polsek,” jelas AKP Syadina Ali, SH.

Tambah Kapolsek AKP Syadina Ali, SH., yang menjadi pemasok bagi pelaku (bandar, red) sedang dilakukan penyelidikan, “Kita usahakan lakukan penangkapan terhadap bandar berinisial B,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka MS diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia No 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal diatas 5 tahun.(***)

 

 

Sumber : tribunriau.com

Baca Lainnya

Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika Polbeng Mengikuti Rakerwil Permikomnas

1 Mei 2026 - 05:33 WIB

BEM Polbeng Taja Seminar Merah Putih

30 April 2026 - 23:31 WIB

Kloter 9 Tiba di Batam, 339 Calon Jamaah Haji Bengkalis Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

30 April 2026 - 17:30 WIB

Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas CJH Bengkalis, Doakan Jadi Haji Mabrur

30 April 2026 - 11:28 WIB

Sinergi untuk Negeri, Bupati Kasmarni Sambut Hangat Kunjungan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai

30 April 2026 - 05:28 WIB

Trending di Bengkalis