Sinergitas Lintas Sektoral, Camat Bukit Batu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Wilayah Kelurahan Sungai Pakning Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online

Berita

Empat Tersangka Pelaku Perjudian Diamankan Polisi

badge-check


					Empat Tersangka Pelaku Perjudian Diamankan Polisi Perbesar

DUMAI, Beritapojok.com – Empat tersangka pelaku perjudian penis permainan tembak ikan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur, Senin (03/8/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB di salah satu Warung Pinggir Jalan Baru RT. 021 Kelurahan Bukit Kayu Kapur.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan ialah AM (39) selaku Penyedia Tempat Judi dan Pemain Judi, MG (21) selaku Kasir ataupun Penjual Cip Permainan Judi, SP (38) dan PD (44) selaku Pemain Judi.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH bersama Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK menjelaskan kepada rekan media, penangkapan berawal atas adanya laporan dari masyarakat setempat. Menanggapi laporan tersebut, dilakukan penggrebekan disalah satu Warung Pinggir Jalan Baru RT. 021 Kelurahan Bukit Kayu Kapur dan didapati 4 orang tersangka bersama sejumlah barang bukti saat sedang bermain Judi Jenis Permainan Tembak Ikan.

“Bersama keempat tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) unit Mesin Permainan Tembak Ikan, 1 (satu) unit Alat Chip Permainan Tembak Ikan dan Uang Tunai senilai Rp. 1.340.000.- (Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah),” ungkap Kapolres Dumai.

Keempat tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” tutup Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH.(***)

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita