Korwilcam Pendidikan Bukit Batu Gelar Pelepasan Peserta “Gala Siswa Indonesia” dan Tim Sepak Bola   Lakukan Monev Kedua di 2026, Tim YKAN Berikan Semangat untuk Masyarakat dan LPHD Kembung Luar Tetap Optimis Jaga Lestari Lingkungan SMK Negeri 1 Bukit Batu Umumkan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 Mengikuti Penerjunan Mahasiswa di Lapangan Pancasila, Tim KKN-PPM UGM Binar Bengkalis Siap Mengabdi di Kecamatan Bantan Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK Peringati Hari Bhayangkara 2026, Ratusan Peserta Ikuti Fun Run 8K Polres Bengkalis

Berita

Upaya Mengatasi Kemiskinan, Pansus B DPRD Dumai Kunker ke Dinsos Jambi

badge-check


					Upaya Mengatasi Kemiskinan, Pansus B DPRD Dumai Kunker ke Dinsos Jambi Perbesar

Beritapojok.com – Panitia Khusus (Pansus) B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Kamis (27/6/2024).

Kunker ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Kota Dumai”.

Dalam hal ini, Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus B DPRD Kota Dumai, H. Yuhandri, S.P, dan dihadiri oleh Ibu Yunita Indrawati beserta beberapa pegawai Dinas Sosial Kota Jambi.

Kunjungan ini juga bertujuan untuk melakukan studi komparatif terkait strategi dan implementasi penanggulangan kemiskinan yang telah diterapkan di Kota Jambi.

Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021, orang tidak mampu adalah mereka yang memiliki sumber mata pencarian dengan gaji atau upah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak.

Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan menjelaskan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin.

Tujuan Penanggulangan Kemiskinan:

a) Meningkatkan kapasitas dan kemampuan dasar masyarakat miskin.

b) Memperkuat peran masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan kebijakan publik.

c) Mewujudkan kondisi ekonomi, politik, dan sosial yang memungkinkan masyarakat miskin memperoleh hak-hak dasar.

d) Memberikan rasa aman bagi masyarakat miskin dan rentan.

e) Mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Penanggulangan kemiskinan dikoordinasikan oleh OPD yang berwenang dan TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah).

TKPKD bertanggung jawab kepada Walikota dan terdiri dari unsur OPD, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kota Jambi telah membentuk tim berdasarkan SK Dinas Sosial, namun belum terintegrasi dengan OPD terkait. Kota Jambi berusaha untuk menyelesaikan data tunggal dari setiap OPD pada tahun ini dan fokus pada 2025.

Turut hadir dalam kunjungan ini anggota Pansus B lainnya yaitu M. Al Ichwan Hadi, S.Sos, Marihot Sitorus, Kamisan, Ponimin, S.H, H. Syaprizal Nurdin, S.E, Hamdan, S.A.P, serta staf Pansus B lainnya. (infotorial/hms/red)

Baca Lainnya

Lakukan Monev Kedua di 2026, Tim YKAN Berikan Semangat untuk Masyarakat dan LPHD Kembung Luar Tetap Optimis Jaga Lestari Lingkungan

23 Juni 2026 - 09:59 WIB

Mengikuti Penerjunan Mahasiswa di Lapangan Pancasila, Tim KKN-PPM UGM Binar Bengkalis Siap Mengabdi di Kecamatan Bantan

22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK

21 Juni 2026 - 15:51 WIB

Peringati Hari Bhayangkara 2026, Ratusan Peserta Ikuti Fun Run 8K Polres Bengkalis

21 Juni 2026 - 09:51 WIB

LEDSA Polbeng Bekali Mahasiswa dan Pelajar Hadapi Dunia Kerja Melalui Seminar Speaking for Workplace

21 Juni 2026 - 03:49 WIB

Trending di Bengkalis