Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel

Daerah

Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Narkotika

badge-check


					Pelaku dan barang bukti Perbesar

Pelaku dan barang bukti

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Satuan tim gabungan Polres Inhil kembali menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.

Tim gabungan tersebut terdiri dari UKL Sat Narkoba, Sat Pol Airud, Sat Intelkam, dan Sat Sabhara yang berhasil mengamankan warga Tembilahan Hulu, HD (30 tahun).

HD kedapatan membawa 4 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 188 butir pil extacy warna merah muda dibungkus dengan plastik putih bening, dan 112 butir pil extacy warna hijau dibungkus plastik warna putih.

Total berat keseluruhan narkotika jenis shabu tersebut, 204,08 (dua ratus empat koma nol delapan) gram dan total berat keseluruhan narkotika jenis pil extacy tersebut, 122,27 (seratus dua puluh dua koma dua puluh tujuh) gram.

Adapun kronologis kejadian menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubbag Humas, AKP Warno mengatakan tim gabungan memperoleh informasi bahwa ada seseorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Tembilahan.

“Tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat pada Senin (22/6/20) sekira pukul 21:30 WIB Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap HD, yang pada saat itu sedang di tepi Sungai Seberang Tembilahan Tembilahan,” jelas AKP Warno

Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan oleh para saksi, Tim menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Marbun)

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 10:32 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan

17 April 2026 - 17:48 WIB

MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan

15 April 2026 - 16:15 WIB

Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun

14 April 2026 - 16:10 WIB

Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR

12 April 2026 - 22:02 WIB

Trending di Bengkalis