Pengumuman, Hasil lulus seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisaris PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis Penerimaan Kafilah Bengkalis, 70 Peserta Tuntas Registrasi Ulang Milad ke-4, MAGI Luncurkan Apps ‘Kedai Indonesia’ (KI) di Bengkalis Mahasiswa KPI IAIN Bengkalis Edukasi Santri PMNH Cegah Kecanduan Game Online dan Tangkal Hoaks Semangat Kebersamaan, Doa Lintas Agama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Pengentasan Kemiskinan, DPRD Karimun Studi Tiru di Negeri Junjungan

Berita

Bawa Narkotika, Dua Warga Jambi Diamankan Satres Narkotika Polres Inhil

badge-check


					Pelaku H (25 tahun) dan R (39 tahun) beserta barang bukti. Perbesar

Pelaku H (25 tahun) dan R (39 tahun) beserta barang bukti.

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil mengamankan dua orang warga Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi yang diduga membawa narkotika jenis Shabu.

Dua warga Jambi tersebut diamankan pada Jumat (19/6/20) sekira pukul 20.00 WIB di jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau.

Kedua pelaku berinisial H (25 tahun) dan R (39 tahun). Didapati pada diri pelaku H, satu buah kotak rokok yang didalamnya berisikan 1 paket sedang narkotika jenis Shabu seberat 10,22 (sepuluh koma dua puluh dua) gram yang dibungkus dengan plastik bening, les merah dengan dibalut lakban warna hitam.

Selain itu juga didapati 1unit Handphone dan uang tunai dengan total Rp. 410.000.

Adapun kronologis penangkapan yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno, bahwa anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai di pelabuhan Lasdap jalan Jenderal Sudirman Tembilahan.

Informasi tersebut disampaikan kepada Kasatres Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.

“Setelah mendapat informasi yang akurat, pukul 20.00 WIB anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap H bersama-sama R yang pada saat itu sedang berdiri di tepi jalan Jenderal Sudirman,” ujarnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap H bersama-sama R ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu.

“Kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Marbun)

Baca Lainnya

Pengumuman, Hasil lulus seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisaris PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis

27 Juni 2026 - 04:18 WIB

Penerimaan Kafilah Bengkalis, 70 Peserta Tuntas Registrasi Ulang

26 Juni 2026 - 22:15 WIB

Milad ke-4, MAGI Luncurkan Apps ‘Kedai Indonesia’ (KI) di Bengkalis

26 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mahasiswa KPI IAIN Bengkalis Edukasi Santri PMNH Cegah Kecanduan Game Online dan Tangkal Hoaks

26 Juni 2026 - 10:14 WIB

Semangat Kebersamaan, Doa Lintas Agama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

26 Juni 2026 - 04:13 WIB

Trending di Bengkalis