Sinergitas Lintas Sektoral, Camat Bukit Batu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Wilayah Kelurahan Sungai Pakning Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online

Berita

Bawa Narkotika, Dua Warga Jambi Diamankan Satres Narkotika Polres Inhil

badge-check


					Pelaku H (25 tahun) dan R (39 tahun) beserta barang bukti. Perbesar

Pelaku H (25 tahun) dan R (39 tahun) beserta barang bukti.

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil mengamankan dua orang warga Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi yang diduga membawa narkotika jenis Shabu.

Dua warga Jambi tersebut diamankan pada Jumat (19/6/20) sekira pukul 20.00 WIB di jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau.

Kedua pelaku berinisial H (25 tahun) dan R (39 tahun). Didapati pada diri pelaku H, satu buah kotak rokok yang didalamnya berisikan 1 paket sedang narkotika jenis Shabu seberat 10,22 (sepuluh koma dua puluh dua) gram yang dibungkus dengan plastik bening, les merah dengan dibalut lakban warna hitam.

Selain itu juga didapati 1unit Handphone dan uang tunai dengan total Rp. 410.000.

Adapun kronologis penangkapan yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno, bahwa anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai di pelabuhan Lasdap jalan Jenderal Sudirman Tembilahan.

Informasi tersebut disampaikan kepada Kasatres Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.

“Setelah mendapat informasi yang akurat, pukul 20.00 WIB anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap H bersama-sama R yang pada saat itu sedang berdiri di tepi jalan Jenderal Sudirman,” ujarnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap H bersama-sama R ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu.

“Kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Marbun)

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita