Fraksi PDIP Rohil sampaikan pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Rapat paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka pandangan umum Fraksi – Fraksi Atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Oleh Bupati Pemerintah Kelurahan Bersama UPT Puskesmas Sungai Pakning Gelar Cek Kesehatan Gratis Datang di Jumat Berkah, Wapres Gibran Serap Aspirasi Masyarakat Rohil, M.Maliki Beri Apresiasi BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

Berita

Keluar Masuk Perumnas Parit 3 Tembilahan Hulu Wajib Tunjukkan Kartu Identitas

badge-check


					Keluar Masuk Perumnas Parit 3 Tembilahan Hulu Wajib Tunjukkan Kartu Identitas Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Masyarakat yang ingin keluar masuk Perumnas Parit 3 Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu wajib menunjukan kartu identitas diri, demikian salah satu butir kesepakatan yang dirumuskan oleh Gugus Tugas dan relawan Covid-19 Tembilahan Hulu di halaman kantor Lurah Tembilahan Barat, Jumat (19/06/20).

Pada rapat tersebut dibahas dan didiskusikan rencana persiapan pembentukan Kampung Tangguh yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Covid-19 Inhil bahwa Perumnas Parit 3 (tiga) Tembilahan Barat dipercaya sebagai percontohan untuk penanganan pencegahan penyebaran virus corona.

Camat Tembilahan Hulu pada rapat tersebut memberi arahan dan menegaskan agar seluruh warga Perumnas Parit 3 (tiga) benar benar serius dan proaktif untuk mendukung terbentuknya kampung tangguh tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat perumnas kiranya benar-benar bisa dapat menolong diri sendiri, keluarga, tetangga dan lingkungan perumnas, salah satunya dengan membentuk Kampung Tangguh yang tujuannya adalah untuk memperketat lalu lintas manusia keluar-masuk di lokasi perumnas dengan tetap menerapkan disiplin Protokol kesehatan Covid-19,” ujar Camat Tembilahan Hulu.

Dalam diskusi yang dipimpin Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo SH dirumuskan beberapa kesepakatan, diantaranya Ketua RT dan RW mendata seluruh warga Perumnas Parit 3.

“Kepada ketua RT dan RW agar didata masyarakat kita diantaranya mendata perkelompok umur, mendata ulang masyarakat yang belum dirapid test, membentuk Satgas Pengurus Kampung Tangguh,” jelas Kapolsek AKP Rhino dalam arahannya.

Selain itu didalam Kampung Tangguh juga menetapkan satu pintu masuk dan keluar perumnas, menentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi masyarakat yang keluar dan masuk perumnas, mendirikan posko penjagaan Covid-19 dan Pos Personil Relawan Covid-19, serta kelengkapan lainnya terkait pembentukan Kampung Tangguh tersebut.

Usai rapat dilanjutkan peninjauan lokasi dan pembuatan portal keluar masuk perumnas yang dipimpin langsung Kapolsek Tembilahan Hulu diikuti oleh Lurah Tembilahan Barat, Bhabinkamtibmas, Ketua RT RW dan tokoh masyarakat di lingkungan Perumnas Parit 3 (tiga) Tembilahan Barat.(Marbun)

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis