Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK Peringati Hari Bhayangkara 2026, Ratusan Peserta Ikuti Fun Run 8K Polres Bengkalis LEDSA Polbeng Bekali Mahasiswa dan Pelajar Hadapi Dunia Kerja Melalui Seminar Speaking for Workplace Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat Angin Puting Beliung Terjang Desa Buruk Bakul, Satu Rumah Mengalami Kerusakan   Terobosan Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gelar Pembinaan Mutu Interaktif Melalui Zoom Meeting

Berita

Penampungan CPO Yang Diduga Ilegal di Sungai Dumai Terpantau Bebas Beroperasi

badge-check


					Lokasi penampungan CPO yang diduga ilegal, menurut informasi yang berhasil dirangkum, lokasi ini milik Ansari. Perbesar

Lokasi penampungan CPO yang diduga ilegal, menurut informasi yang berhasil dirangkum, lokasi ini milik Ansari.

DUMAI – Aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) di Sungai Dumai diduga tidak memiliki izin terpantau bebas beroperasi.

Pantauan beberapa awak media ditemukan 2 (dua) lokasi di sepanjang Sungai Dumai yang tengah melakukan aktivitas pemindahan CPO dari kapal kayu ke Mobil Pickup L300, bahkan satu lokasi yang pintunya tertutup seng terparkir sebuah mobil tangki besar berwarna orange.

Aktivitas diduga ilegal ini diketahui dari laporan warga bahwa adanya kegiatan bongkar minyak CPO di sekitaran Sungai Dumai.

Mendapati informasi tersebut, beberapa awak media langsung menuju lokasi di Jalan Teduh, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.

Alhasil, beberapa awak media menemukan adanya kegiatan pemindahan minyak CPO dari kapal kayu di bibir sungai Dumai itu.

Tidak terlihat plang merk atau nama perusahaan di bagian depan lokasi tersebut.

Setelah mendapatkan dokumentasi, awak media mencoba mengkonfirmasi warga setempat terkait penampakan aktivitas di 2 (dua) lokasi di Sungai Dumai itu.

“Setahu kami, yang di ujung Jalan Cengal itu, yang dekat Makam, Bosnya Sitinjak Pak, kalau yang di seberang sana setahu kami punya Ansari,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya di salah satu warung berdekatan dengan lokasi, Jumat (2/6/2023).

Penampungan CPO Yang Diduga Ilegal di Sungai Dumai Terpantau Bebas Beroperasi

Lokasi penampungan CPO yang diduga ilegal, lokasi ini menurut informasi dari warga setempat adalah milik seseorang pengusaha yang bermarga Sitinjak.

Hingga kini, awak media tengah memastikan siapa dua orang yang dimaksud oleh warga tersebut untuk mengkonfirmasi kepemilikan.

Sementara itu, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bagian perizinan, yang diketahui bernama Andi ketika dikonfirmasi menanyakan nama perusahaan yang dimaksud.

“Apakah di situ ada nama perusahaan atau perorangan, kalau ada nama perusahaan atau perorangan bisa dicek, karena pengurusan izin sekarangkan melalui online,” ujarnya menanyakan.

KSOP Dumai melalui Bidang Humas, Hendri Mein ketika dihubungi, Sabtu (3/6) via WhatsApp mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan dan menganjurkan via chat.

Namun, setelah dikirim pesan via WhatsApp, Hendri tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (tim)

Baca Lainnya

Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK

21 Juni 2026 - 15:51 WIB

Peringati Hari Bhayangkara 2026, Ratusan Peserta Ikuti Fun Run 8K Polres Bengkalis

21 Juni 2026 - 09:51 WIB

LEDSA Polbeng Bekali Mahasiswa dan Pelajar Hadapi Dunia Kerja Melalui Seminar Speaking for Workplace

21 Juni 2026 - 03:49 WIB

Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat

20 Juni 2026 - 21:47 WIB

Terobosan Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gelar Pembinaan Mutu Interaktif Melalui Zoom Meeting

20 Juni 2026 - 15:44 WIB

Trending di Bengkalis