DUMAI, Beritapojok.com – Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 Pemerintah Kota Dumai telah memberikan dukungan biaya operasional pembentukan Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat RT se-Kota Dumai sesuai Perwako Nomor 27 tahun 2020.
Masing-masing RT se-Kota Dumai disalurkan bantuan sebesar Rp. 2.500.000 melalui sistem non tunai (transfer). Kalau diakumulasikan, bantuan Pemko Dumai kesemua RT se-Kota Dumai tersebut berjumlah Rp. 1.310.000.000.
Disamping itu, tambahnya, diharapkan RT juga membantu menyalurkan/mendistribusikan bantuan kepada keluarga yang melakukan isolasi mandiri. Memantau masyarakat agar menjaga jarak, tidak kontak fisik dan berkerumunan. Menghimbau warga masyarakat agar tetap di rumah. Menghimbau masyarakat agar menggunakan masker bila keluar rumah/bepergian. Serta membatasi jam kunjungan/jam bertamu ke rumah warga sampai dengan jam 21.00 WIB.
Lebih lanjut H. Zulkifli AS mengatakan, Hendaknya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan kepada Camat serta Lurah agar melakukan pembinaan dan pengawasan agar bantuan dapat digunakan secara maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk perbaikan dalam pelaksanaan tugas-tugas RT setiap bulan sebagai keberlanjutan bantuan ini”, kata Walikota, Selasa (05/05).
“Harapan Pemerintah Kota Dumai kepada para RT agar terus mendukung dan membantu kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 selama ini, semoga Allah SWT mengabulkan doa kita semua agar wabah penyakit ini dapat hilang dan pasien yang sedang dirawat segera sembuh”, harap Walikota Dumai H. Zulkifli AS.(Diskominfo)