Datang di Jumat Berkah, Wapres Gibran Serap Aspirasi Masyarakat Rohil, M.Maliki Beri Apresiasi BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata 27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

Berita

5 WNA Terdampar di Pulau Bengkalis

badge-check


					5 WNA Terdampar di Pulau Bengkalis Perbesar

BENGKALIS, Beritapojok.comLima warga negara asing (WNA) asal Thailand dan Inggris yang terdampar di Pantai Tanjung Mayat Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diobservasi di ruang isolasi RSUD Bengkalis. 

Kelima WNA tersebut dievakuasi ke RSUD Bengkalis untuk diobservasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Kepolisian, TNI, Imigrasi, Karantina dan medis  Sabtu malam (22/2/2020) sekira pukul 21.55 WIB.

WNA itu dibawa ke RSUD untuk dilakukan cek kesehatan dan pihak RSUD telah menyiapkan ruang isolasi untuk dilakukan observasi.

“Setelah berkordinasi dengan tim reaksi cepat KLB corona kabupaten Bengkalis, sesuai dengan prosedurnya menyiapkan ruang isolasi untuk dilakukan observasi terhadap lima warga negara asing yang telah dievakuasi. Sementara mereka belum terdeteksi suspek virus corona, namun tetap dilakukan observasi dan perawatan yang diperlukan untuk antisipasi sesuai SOP,” ungkap Rita Puspa, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bengkalis.

Tenaga medis yang menangani 5 WNA tersebut menggunakan standar APD lengkap seperti kacamata gugel dan penutup kepala lengkap. Sementara salah satu WNA yang diinformasikan sebelumnya sakit, merupakan penderita stroke sekitar setahun lalu.

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis, Joni Tunggul mengatakan secara keimigrasian data diri dan dokumen yang dimiliki WNA lengkap dan sesuai dengan perjalanan keimigrasian yang dilakukan kelima WNA mulai dari Singapura, Malaysia dan akan kembali ke Thailand. Tapi akibat adanya kerusakan mesin, mereka terdampar sampai ke Pulau Bengkalis.

Untuk menindaklanjuti situasi kedaruratan yang dialami WNA tersebut, menurut undang-undang boleh dilakukan cap paspor secara legal, dan saat ini WNA tersebut berharap ada pihak yang bisa memperbaiki mesin kapal yang mengalami kerusakan.

“Secara aturan dalam kondisi force majoure (kondisi kedaruratan) boleh dilakukan cap pendaratan secara legal dan saat ini dokumen paspor mereka untuk keamanan dipegang oleh pihak Imigrasi,” jelas Joni. (MCR/red)

 

 

Sumber : mediacenter.riau

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis