MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Ini Pernyataan Kadis Dagperin Zulpan Perkuat Sinergitas, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Irdam XIX/Tuanku Tambusai

Berita

11 Bulan Menjabat Menkomdigi, Meutya Hafid Pimpin Pemblokiran Lebih dari 2,2 Juta Konten Judol

badge-check


					11 Bulan Menjabat Menkomdigi, Meutya Hafid Pimpin Pemblokiran Lebih dari 2,2 Juta Konten Judol Perbesar

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, penanganan konten perjudian yang mencakup periode 20 Oktober 2024 hingga 29 September 2025 menunjukkan fokus tinggi pada isu krusial ini.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah mencatatkan rekor penindakan masif terhadap konten perjudian daring di Indonesia. Sejak Meutya Hafid resmi dilantik pada 21 Oktober 2024, Patroli Siber Kemkomdigi berhasil memblokir total 2.259.905 konten perjudian daring.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, penanganan konten perjudian yang mencakup periode 20 Oktober 2024 hingga 29 September 2025 menunjukkan fokus tinggi pada isu krusial ini.

Angka 2.259.905 pemblokiran tersebut sangat menonjol jika dibandingkan dengan total penanganan sepanjang tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, pada 2023, total konten perjudian yang ditindak adalah 999.537. Ini berarti dalam waktu kurang dari satu tahun masa jabatannya, upaya penindakan di bawah Menkomdigi Meutya Hafid telah meningkat lebih dari dua kali lipat dari total penindakan pada 2023.

Situs dan Media Sosial Jadi Sasaran Utama

Dalam kurun waktu 11 bulan tersebut, penindakan konten judi online (judol) paling banyak menargetkan sumber utama, yaitu Situs dan IP dengan total 2.001.163 pemblokiran.

Selain itu, platform media sosial (medsos) dan berbagi file juga menjadi fokus utama dalam upaya pembersihan ruang digital, dengan rincian sebagai berikut: File Sharing menyumbang 104.492 penindakan, Platform Meta (termasuk Facebook dan Instagram) ditindak sebanyak 97.123 kali, konten di Google dan YouTube ditindak sebanyak 36.517 kali, Platform X mencatatkan 17.767 penindakan, sementara itu, di platform seperti Telegram dan TikTok masing-masing terjadi 1.778 dan 1.048 penindakan.

Secara bulanan, upaya penindakan menunjukkan konsistensi di angka ratusan ribu kasus.

Bulan dengan angka pemblokiran tertinggi adalah November 2024 dengan 250.475 konten ditindak.

Angka penindakan juga konsisten di atas 200.000 pada Desember 2024 (230.686) dan Januari 2025 (234.165).

Sedangkan di bulan terakhir data yang tercatat, yaitu September 2025 (periode 1-29 September), Kemkomdigi berhasil memblokir 180.169 konten perjudian.

Konsistensi angka penindakan ini menggarisbawahi komitmen serius Komdigi di bawah Menkomdigi Meutya Hafid untuk terus mempersempit ruang gerak aktivitas judi online demi menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.

 

Sumber  : Indonesia,go.id

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan

15 April 2026 - 16:15 WIB

Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun

14 April 2026 - 16:10 WIB

Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR

12 April 2026 - 22:02 WIB

Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel

11 April 2026 - 21:56 WIB

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Ini Pernyataan Kadis Dagperin Zulpan

10 April 2026 - 03:49 WIB

Trending di Bengkalis