Sebagai tuan rumah, Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS bersama Kepala Kantor BPN Kota Dumai, Robert H. Sirait, ST, M.Si menyambut kedatangan Menteri ATR BPN beserta seluruh rombongan bertempat di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung dan langsung memulai acara inti dari Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri ATR BPN, yaitu dalam rangka Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat.
Agenda Penyerahan Sertipikat untuk Rakyat ini juga dilaksanakan secara virtual dan disaksikan oleh 12 Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Kurang lebih, 5000 sertipikat dibagikan kepada masyarakat penerima sertipikat seluruh Riau pada kesempatan ini.
Untuk Dumai, sebanyak 30 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara simbolis dalam acara penyerahan sertipikat dan untuk pembagian seluruhnya di Kota Dumai sebanyak 1.555 bidang yang terdiri dari:
– perorangan sebanyak 1.517 bidang
– rumah ibadah/wakaf sebanyak 4 bidang
– pemko sebanyak 30 bidang
– Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 4 bidang
Walikota Dumai dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan seluruh masyarakat Kota Dumai sangat bersuka cita dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunker Menteri ATR BPN.
Sebelumnya, Pemko Dumai telahpun menerima Bantuan Teknis (BANTEK) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kota Dumai dua tahun berturut-turut oleh Kementerian ATRBPN RI, pertama untuk Rencana Detail Tata Ruang Online Single Submission (RDTR OSS) Kecamatan Sungai Sembilan sampai Dumai Kota dan kedua untuk RDTR Kecamatan Medang Kampai.
“Alhamdulillah pak menteri. Perlu informasikan bahwa kami telah action, bergerak cepat. Kedua RTDR tersebut telah kami terbitkan Peraturan Walikota-nya, sehingga kami di Kota Dumai ini leluasa bergerak nantinya dan sangat berguna dalam menumbuhkan iklim investasi di daerah kami,” ungkapnya.
H. Paisal berharap, di tahun depan Menteri ATR BPN dapat menambah lagi bantuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam rangka menunjang percepatan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) untuk cakupan wilayah dari Kecamatan Dumai Timur menuju ke Bukit Kapur.
Kemudian, Menteri ATR BPN dalam sambutannya menjelaskan bahwa PTSL adalah salah satu konsern Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo tentang administrasi pertanahan yang selama ini masih banyak masalah.
“Akibatnya akan terjadi konflik. Tanah-tanah instansi yang bermasalah, tanah pemerintah banyak yang hilang dan diclaim oleh orang lain, dokumen yang tidak jelas itu terjadi di seluruh Indonesia. Belum lagi konflik di tengah masyarakat karena persoalan tanah,” ucapnya.
Problem ini juga disebabkan karena dulu teknologi masih belum sebaik sekarang, pengukuran yang tidak disiplin, dan masih banyak persoalan-persoalan lainnya yang mengakibatkan beban luar biasa bagi masyarakat.
“Oleh sebab itu, pak Presiden semenjak beliau terpilih hingga sekarang memiliki atensi yang besar sekali terkait permasalahan ini, dengan target di tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar,” ungkapnya.
Beliau membahkan, jika seluruh tanah telah terdaftar, masyarakat tidak perlu khawatir lagi tentang konflik yang terjadi karena telah mendapatkan kekuatan hukum yang kuat atas hak milik tanah dan pastinya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Kepala Biro ATR BPN, Kepala Bagian ATR BPN yang berkesempatan hadir, Kadis PUPR dan LHK Provinsi Riau, Anggota Forkopimda Kota Dumai, para Pejabat Struktural Dilingkup Pemerintah Kota Dumai, dan masyarakat penerima sertipikat yang hadir.(Diskominfo)