DUMAI, Beritapojok.com – Untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah khususnya retribusi tempat parkir yang ada di Kota Dumai, Walikota H Paisal memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bapenda, Senin (15/03/2021).
Nantinya, sistem informasi retribusi parkir ini akan berbasis online menggunakan pembayaran non tunai menggunakan “Smart Card” yang akan terintegrasi ke rekening di Bank yang telah ditunjuk.
Walikota Dumai mengatakan, bahwa retribusi parkir yang ada di Kota Dumai harus dioptimalkan dengan sistem yang baru, sehingga retribusi yang berasal dari pajak parkir ini bisa lebih optimal.
“Kita akan membuat sistem ini dari bawah. Kita harus benar-benar menyiapkan tim teknisnya untuk sistem ini. Jangan ada negosiasi-negosiasi ilegal nantinya. Kita tahu saat awal pelaksanaan pasti ada problemanya sistem ini, jadi solusinya juga sudah harus kita persiapkan juga,” ujarnya.
Turut hadir dalam rakor ini adalah Asisten II Setdako Dumai, Kadis Dishub Kota Dumai, Kabag Hukum, Direktur RSUD, Inspektur Pembantu II Kota Dumai, dan Sekretaris Bapenda.
Adapun beberapa hasil dari kesimpulan rapat tersebut yaitu menyiapkan prosedur retribusi parkir khusus diarahkan pada sistem non tunai, dan perlu dilakukan persiapan-persiapan infrastruktur serta aplikasinya, kemudian presentasi sistem aplikasi akan dilakukan 2 minggu dari sekarang. Kedepan akan disiapkan retribusi parkir khusus di lokasi Rawa Panjang dan Bukit Timah dan layout mekanisme pemungutan retribusi parkir khusus non tunai di 3 pintu masuk Kota Dumai.(Diskominfo)