DUMAI, Beritapojok.com – Walikota Dumai H. Paisal memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (13/07/2021).
Rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi kepemilikan lahan masyarakat ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang sudah mengajukan program PTSL tersebut tetapi belum dilaksanakan secara optimal.
Kemudian juga Walikota bersama Kantor BPN Kota Dumai juga melakukan diskusi lebih lanjut agar masyarakat yang sudah memiliki tanah dapat diselesaikan surat kepemilikannya sehingga tidak ada lagi permasalahan data lahan kosong tanpa pemilik.
Bersamaan Dalam Rapat ini juga Walikota Memberikan Penghargaan kepada 3 Kecamatan terbersih lingkungannya dari sampah dimana peringkat pertama diberikan kepada Kecamatan Dumai Selatan, Kedua Dumai Kota, Kemudian Peringkat Ketiga Dumai Timur.
Kemudian Walikota Dumai H. Paisal juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai juga akan fokus ke percepatan PTSL dan pembangunan inftrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“PTSL ini akan kita percepat sehingga tidak ada lagi permasalahan tanah tanpa pemilik yang tidak terdata. Kita juga akan prioritaskan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti akses jalan yang sering dilalui masyarakat. Semua kecamatan nanti kita akan menambah kendaraan operasional sehingga sampah-sampah rumahan ini dapat ditangani dan tidak ada yang menumpuk lagi”, ucapnya.
Beliau juga berharap target untuk kepemilikan tanah tahun ini dapat terpenuhi sehingga tanah kosong dapat diketahui siapa pemiliknya.
“Kita berharap semua berkomitmen untuk percepatan PTSL ini, Karena banyak tanah yang luas tapi tidak tahu pemiliknya dan ini berdampak juga ke kita”, sebutnya.
Pada kesempatan itu juga Kepala BPN Kota Dumai Robert H. Sirait menjelaskan bahwa banyak lahan kosong yang belum terisi dan perlu dukungan dari Pemerintah Kota Dumai agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
“Kami saja tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan ini, dibutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Dumai agar semuanya bisa terselesaikan. Jika lahan yang belum bersertifikat semuanya akan dibantu oleh PTSL ini, PTSL ini sudah memasuki tahun yang ke 5 dan ini adalah waktu yang terakhir untuk Kota Dumai untuk menyelesaikannya”, jelasnya.
Turut hadir dalam rapat ini yaitu, Kepala Kantor Pertanahan, Kakan Kemenag, Kepala OPD, Para Camat dan Lurah.(Diskominfo)