Sinergitas Lintas Sektoral, Camat Bukit Batu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Wilayah Kelurahan Sungai Pakning Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online

Berita

Waduh ASN Rohil Diingatkan Jangan Main-main dengan Gratifikasi, Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

badge-check


					Waduh ASN Rohil Diingatkan Jangan Main-main dengan Gratifikasi, Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi Perbesar

Diskominfotik Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak main-main dengan gratifikasi yang kerap menjadi pintu masuk praktik korupsi. Peringatan itu disampaikan dalam sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang digelar Inspektorat di Kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Senin (29/9/2025).

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Rohil, Fauzi Efrizal, dan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Rohil. Dalam sambutannya, Fauzi Efrizal menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan langkah preventif yang sangat penting karena gratifikasi sering kali menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi. Ia menekankan bahwa pemahaman ASN terhadap konsep gratifikasi dan kewajiban pelaporannya harus diperkuat untuk membangun budaya anti-korupsi di lingkungan birokrasi.

 

Kegiatan sosialisasi ini menyajikan edukasi komprehensif mengenai dasar hukum, klasifikasi bentuk-bentuk gratifikasi, hingga mekanisme pelaporan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL), sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi dengan KPK beberapa waktu lalu. Harapannya, kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada ASN agar tidak terjebak dalam praktik gratifikasi yang berimplikasi hukum,” ungkap Fauzi Efrizal.

 

 

Senada dengan itu, Inspektur Kabupaten Rohil, Sarman Syahroni, menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh ASN memiliki kesadaran kolektif untuk menolak setiap bentuk gratifikasi dan berkomitmen melaporkannya sesuai aturan. Menurutnya, penguatan integritas ASN menjadi kunci terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi. “Kita berharap ASN memahami kewajiban hukum dalam pelaporan gratifikasi. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik tanpa praktik korupsi maupun kolusi,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Inspektorat Rohil juga menghadirkan narasumber dari kalangan auditor muda yang telah bersertifikat Penyuluh Anti-Korupsi dari KPK RI, yakni Zulfikar dan Van Arya Yuza. Van Arya Yuza dalam paparannya menjelaskan bahwa gratifikasi merupakan segala bentuk pemberian, baik berupa uang, barang, komisi, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, maupun bentuk lain yang diterima ASN atau penyelenggara negara sehubungan dengan tugas dan jabatannya. Ia menekankan bahwa pengendalian gratifikasi harus dimaknai sebagai upaya sistematis untuk memutus mata rantai korupsi sejak dini.

 

 

 

“Melalui sosialisasi ini, kita ingin memperkuat integritas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan demikian, terbangun birokrasi yang tidak hanya bersih secara administratif, tetapi juga berintegritas tinggi dalam setiap pengambilan keputusan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Van Arya.

 

Editor   :  Amrial 

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita