BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata 27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau 30 Peserta Kafilah Bengkalis Siap Berlomba pada Hari Kedua MTQ ke-44 Provinsi Riau

Daerah

Usai Diberitakan, Paket PL Bernilai Miliaran di PU Dumai Menghilang

badge-check


					Foto: (Kiri) Penampakan hasil pantauan awak media di Aplikasi SIRUP pada Jumat (6/2). (Kanan) Penampakan hasil pantauan pada Sabtu (31/1). Perbesar

Foto: (Kiri) Penampakan hasil pantauan awak media di Aplikasi SIRUP pada Jumat (6/2). (Kanan) Penampakan hasil pantauan pada Sabtu (31/1).

DUMAI – Usai diberitakan beberapa waktu yang lalu, Paket Pengadaan Langsung (PL) bernilai miliaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) menghilang, Jumat (6/2).

Pantauan awak media di Aplikasi SIRUP pada Jumat (6/2), paket belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi bernilai Rp 7 M lebih itu telah tiada.

Kepala Dinas PU, Riau Satrya Alamsyah belum berhasil dikonfirmasi via pesan Whatsapp karena status terkirim centang satu, Jumat (6/2).

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menganggarkan paket bernilai miliaran dengan metode Pengadaan Langsung (PL), Senin (2/2).

Paket Pengadaan Langsung yang diketahui untuk Belanja Bahan-bahan Bangunan dan Konstruksi itu bernilai Rp. 7.413.370.165.

Informasi ini diambil dari Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang diakses pada 31 Januari 2026 lalu.

Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, Pasal 38 ayat 3, dikatakan bahwa Metode Pengadaan Langsung dilaksanakan untuk: a. Barang/jasa lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).

Kemudian pada huruf b, Pekerjaan Konstruksi dengan nilai paling banyak Rp.400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah).

Salah seorang tokoh pemuda Kota Dumai, Ridwan menilai bahwa Dinas PU terlalu berani menerapkan kebijakan tersebut.

Ridwan juga meminta pihak Kejaksaan untuk meninjau rencana pengadaan paket PL yang bernilai miliaran ini.

“Kita minta Kejaksaan untuk meninjau, apakah ini normal atau bagaimana?, setahu saya PL dulu maksimal 200 dan sekarang maksimal hanya sampai 400 juta, itupun hanya untuk konstruksi,” pintanya. (red)

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis