BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata 27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau 30 Peserta Kafilah Bengkalis Siap Berlomba pada Hari Kedua MTQ ke-44 Provinsi Riau

Berita

Terungkap 55 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat, Kejari Rohil Siap Bertindak Tegas

badge-check


					Terungkap 55 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat, Kejari Rohil Siap Bertindak Tegas Perbesar

Diskominfotik Rohil – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi memulai penertiban aset Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (19/9/2025) di Bagansiapiapi, setelah terungkap masih terdapat 55 unit kendaraan dinas dan 19 bidang tanah yang hingga kini dikuasai mantan pejabat. Langkah tegas ini dilakukan melalui pendampingan hukum, menyusul permintaan resmi BPKAD kepada Kejari untuk mempercepat proses pengembalian aset daerah yang belum kembali ke tangan pemerintah.

“Kami telah menandatangani surat kuasa khusus, dan pada minggu depan akan mulai mengundang pihak-pihak terkait. Proses pemanggilan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada Kamis (19/9/2025) di Kantor Kejari Rokan Hilir, Batu Enam, Bagansiapiapi,” kata Kepala Kejari Rokan Hilir, Andi Adiwirya Putera, SH, MH. 

Langkah tersebut diperkuat dengan penandatanganan Surat Kuasa dan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan tindakan di lapangan. Aset yang menjadi fokus penertiban meliputi lahan milik pemerintah, kendaraan dinas, serta aset daerah lainnya yang status kepemilikannya belum sepenuhnya kembali ke Pemerintah Kabupaten.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi BPKAD kepada Kejari untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses pengembalian aset, baik yang bersifat bergerak maupun tidak bergerak, yang selama ini masih dikuasai pihak-pihak yang tidak berhak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya sinergi bersama aparat penegak hukum, mengingat hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian.

“Saat ini tercatat sebanyak 55 unit kendaraan dinas masih dikuasai oleh mantan pejabat, serta terdapat 19 bidang tanah yang belum dikembalikan kepada Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Plt. Kepala BPKAD Rokan Hilir, Sarman Syaroni, S.T., M.IP., mengungkapkan bahwa upaya internal yang ditempuh sebelumnya belum optimal.

“Pendataan dan penertiban aset selama ini telah dilakukan melalui pendekatan persuasif, baik melalui komunikasi langsung maupun surat resmi. Namun hasilnya belum signifikan. Oleh karena itu, sesuai arahan Bupati, kami menggandeng Kejari untuk memberikan pendampingan hukum agar proses ini lebih efektif,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kejari, antara lain Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Yosparinu, Adityanugraha, S.H., M.H., dan Kasi Pidana Umum Hirawan Wicaksono, S.H., serta pejabat eselon dari BPKAD. Kehadiran perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam forum ini memperkuat legitimasi dan menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah korektif yang ditempuh Pemerintah Kabupaten bersama aparat penegak hukum.

 

Editor   :   Amrial 

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis