Tonggak Baru Pendidikan Vokasi, Bupati H. Bistamam Resmikan Politeknik Mulia Rokan dan Letakkan Batu Pertama Kampus Permanen DLH Rohil Matangkan Persiapan Penilaian Adipura yang dijadwalkan 5 Nopember 2026 Sekretaris BBDM Hadir Langsung dalam Pembagian Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu   Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Warga Lebih Mudah Akses Layanan Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan Percepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

Berita

Terkait Keluarga Gubernur Riau Duduki Jabatan Eselon, Jipikor Demo Kantor Gubernur

badge-check


					Terkait Keluarga Gubernur Riau Duduki Jabatan Eselon, Jipikor Demo Kantor Gubernur Perbesar

PEKANBARU, Beritapojok.com – Sekelompok massa mengatasnamakan Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) dari Pekanbaru menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Riau Jl Sudirman, Pekanbaru, Senin (13/1/2020).

Mereka mendesak agar pengangkatan pejabat eselon III dan IV dibatalkan karena dugaan nepotisme.

Layaknya sebuah demo, mereka membentangkan spanduk di luar pagar Kantor Gubernur Riau di Jl Sudirman, Pekanbaru yang bertuliskan:

‘Bagi ASN yang ingin jadi pejabat di Prov Riau cukup dekat dengan Gubernur dan Sekda contohnya istri, menantu, abang, adik bahkan ajudan pun dapat bagian’

Aksi demo ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian setempat. Dalam aksi demo, salah seorang orator, membacakan pernyataan sikap. Pertama mendesak Gubernur Riau untuk membatalkan SK pengangkatan eselon III dan IV yang baru dilantik karena dugaan KKN.

“Pengalaman gubernur sebelumnya, banyaknya kerabat dan keluarga yang memiliki jabatan strategis akan membuat sistem pemerintah bersifat dinasti dan diduga akan mengarah kepada tindak pidana korupsi,” ujar Direktur Eksekutif Jipikor, Tri Yustenh Putra saat membacakan aspirasinya di depan Kantor Gubernur Riau.

Mereka juga mendesak Gubernur dan Sekda Riau untuk mengangkat dan melantik ulang pejabat eselon III dan IV berdasarkan Undang-undang dan peraturan berlaku termasuk pejabat eselon II yang nantinya bakal dilantik.

“Mendesak Menpan RB untuk segera mengevaluasi pelantikan eselon III dan IV oleh Pemprov Riau pada 7 Januari 2020 lalu. Juga meminta KPK menginvestigasi proses pengangkatan pejabat tersebut,” kata Tri.(***)

Sumber: detil.com

Baca Lainnya

Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Warga Lebih Mudah Akses Layanan

29 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan

29 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Percepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

29 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Pasca kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

29 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Wabup Jhony Charles Apresiasi Peran PNM, Hampir 48 Ribu Nasabah di Rohil Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Trending di Pemerintahan