Sinergitas Lintas Sektoral, Camat Bukit Batu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Wilayah Kelurahan Sungai Pakning Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online

Berita

Terkait Dugaan Pembuangan Limbah ke Laut, Tokoh Pemuda Sungai Sembilan Warning PT Ivo Mas

badge-check


					Tokoh Pemuda Sungai Sembilan, Agus Susanto, SH Perbesar

Tokoh Pemuda Sungai Sembilan, Agus Susanto, SH

DUMAI, Beritapojok.com – Terkait dugaan pembuangan limbah ke laut, Tokoh Pemuda Sungai Sembilan, Agus Susanto, SH mewarning PT Ivo Mas Tunggal Dumai.

“Jika terbukti perusahaan itu membuang limbah B3 ke laut Dumai ini, kita desak pihak berwenang untuk mencabut izin dan mempidanakan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Agus, Senin (27/1).

Sesuai Pasal 104 UU 32/2009, jelas Agus yang juga berprofesi sebagai Pengacara, sanksinya pidana penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

“Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp.3 M,” jelas Agus menyebutkan UU terkait sanksi pembuangan limbah B3.

Tak hanya itu, ia juga meminta perusahaan itu agar hengkang dari Dumai jika nanti sample yang sudah diambil pihak DLH Dumai terbukti berbahaya.

“Secara logika, tak mungkin bukan B3 jika pohon bakau di sekelilingnya saja bisa mati, apalagi dengan adanya curhatan nelayan yang mengaku sulit mendapatkan ikan di daerah tersebut,” tambah mantan Aktivis Mahasiswa Pekanbaru ini.

Hasil limbah yang menebal dan menumpuk mengakibatkan tanaman mangrove pun tidak tumbuh dan berkembang

Agus berharap pihak berwenang tidak main mata dengan perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan, sehingga laut Dumai ini bebas dari limbah B3.

“Jangan ada dusta di antara kita (masyarakat dan DLH Dumai, red), sampaikan kepada masyarakat jika benar memang perusahaan itu sudah mencemari lingkungan,” pungkasnya. (tim)

 

Sumber: tribunriau.com

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita