DLH Rohil Matangkan Persiapan Penilaian Adipura yang dijadwalkan 5 Nopember 2026 Sekretaris BBDM Hadir Langsung dalam Pembagian Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu   Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Warga Lebih Mudah Akses Layanan Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan Percepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu Sekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Fungsi Pengawasan

Berita

Pemko Dumai PL-kan Paket Pengadaan Barang Bernilai Miliaran

badge-check


					Pemko Dumai PL-kan Paket Pengadaan Barang Bernilai Miliaran Perbesar

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menganggarkan paket bernilai miliaran dengan metode Pengadaan Langsung (PL), Senin (2/2).

Paket Pengadaan Langsung yang diketahui untuk Belanja Bahan-bahan Bangunan dan Konstruksi itu bernilai Rp. 7.413.370.165.

Informasi ini diambil dari Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan yang diakses pada 31 Januari 2026 lalu.

Belum diketahui juga apakah paket rencana pengadaan ini terdapat kesalahan input atau rincian lainnya.

Kepala Dinas PU, Riau Satrya Alamsyah, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Senin (2/2) hingga berita ini diterbitkan, belum menanggapi/membalas.

Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, Pasal 38 ayat 3, dikatakan bahwa Metode Pengadaan Langsung dilaksanakan untuk: a. Barang/jasa lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).

Kemudian pada huruf b, Pekerjaan Konstruksi dengan nilai paling banyak Rp.400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah).

Salah seorang tokoh pemuda Kota Dumai, Ridwan menilai bahwa Dinas PU terlalu berani menerapkan kebijakan tersebut.

Ridwan juga meminta pihak Kejaksaan untuk meninjau rencana pengadaan paket PL yang bernilai miliaran ini.

“Kita minta Kejaksaan untuk meninjau, apakah ini normal atau bagaimana?, setahu saya PL dulu maksimal 200 dan sekarang maksimal hanya sampai 400 juta, itupun hanya untuk konstruksi,” pintanya. (red)

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita