Tonggak Baru Pendidikan Vokasi, Bupati H. Bistamam Resmikan Politeknik Mulia Rokan dan Letakkan Batu Pertama Kampus Permanen DLH Rohil Matangkan Persiapan Penilaian Adipura yang dijadwalkan 5 Nopember 2026 Sekretaris BBDM Hadir Langsung dalam Pembagian Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu   Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Warga Lebih Mudah Akses Layanan Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan Percepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

Berita

Tahun Depan RT dan RK di Siak Terima Jamsostek

badge-check


					Tahun Depan RT dan RK di Siak Terima Jamsostek Perbesar

Tahun Depan RT dan RK di Siak Terima Jamsostek


Pemerintah kabupaten Siak tahun depan upayakan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK) di kabupaten Siak terima Jaminan sosial tenaga kerja atau (Jamsostek).

Langkah tersebut dilakukan melihat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK) memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup besar di tengah masyarakat.

“Sebagai perwakilan dari masyarakat, Ketua RT dan RK jelas memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, karna kalau terjadi sesuatu hal. Baik itu masalah ataupun aduan, pasti Ketua RT ataupun Ketua RK yang pertama kali didatangi masyarakat”,kata Bupati Alfedri dalam acara Peningkatan Kapasitas Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK) se-Kecamatan Sungai Mandau tahun 2023, Jum’at kemarin (22/9/2023).

Dihadapan para Ketua RT dan RK, Alfedri juga menyampaikan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kampung, RT dan RK menjadi wadah partisipasi masyarakat ikut serta dalam perencanaan, pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat dan sebagai penyampai informasi program kerja pemkab kepada masyarakatnya.

“Artinya, perlindungan tenaga kerja ini, diberikan bukan tidak beralasan. Dengan kompleksitas permasalahan yang terjadi di tengah warga. Kami berharap tahun depan anggarkan sudah masuk di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK),”kata dia.

“Artinya, apa jika terjadi sesuatu hal dalam tugas, Ketua RT dan Ketua RK akan mendapatkan jaminan. Kami bukan mendoakan, tapi untuk berjaga-jaga jika terjadi sesuatu hal. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas,”sebutnya.

Kemudian, Alfedri juga mengingatkan RT dan RK salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kampung, tugasnya membatu penghulu dalam memberikan pelayanan ke pada warganya.

“Tugas RK dan RT adalah untuk membantu tugas Penghulu dalam hal pelayanan Pemerintahan Kampung. Saya berharap pelayanan kepada masyarakat harus terus meningkat”, harap Alfedri.(mc-Diskominfo/agi/dep).



Sumber:Humas Pemkab Siak

Baca Lainnya

Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Warga Lebih Mudah Akses Layanan

29 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan

29 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Percepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

29 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Pasca kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

29 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Wabup Jhony Charles Apresiasi Peran PNM, Hampir 48 Ribu Nasabah di Rohil Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Trending di Pemerintahan