Kamis 01 juli 2021
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Suwandi S Sos) memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), sertifikat itu di berikan karena UPT Laboratorium Lingkungan Mengelola Sampel dengan baik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Suwandi S Sos) mengatakan, “Laboratorium Lingkungan Hidup di rintis dari 2017 sampai tahun 2019 juga dilakukan perubahan, saat itu juga laboratorium juga di resmikan oleh mantan bupati Rohil (Suyatno), setelah prasarana di laboratorium lingkungan hidup tersebut lengkap, kami mengajukan sekitar 20 parameter yang berkaitan untuk pelaku usaha di Rohil, baik itu PKS, Hotel, Klinik, Rumah Sakit dll. setelah di lakukan (assesment) / pengumpulan data ditahun 2019 hingga tahun 2021, Alhamdulillah kita memperoleh sertifikat akreditasi” terangnya.
UPT Laboratorium Lingkungan Hidup sekarang sudah bisa menguji sampel, seperti limbah, air mineral, logam dan lainnya yang dilakukan oleh berbagai pelaku usaha di rokan hilir ini.
selain itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan bahwa beliau saingat bersyukur dengan terakreditasinya UPT Laboratorium Lingkungan Hidup, jadi sangat bermanfaat untuk setiap pelaku usaha. contohnya PKS, selama ini mereka menguji sampel di pekan baru bahkan sampai ke medan. dan sekarang dengan sudah di sertifikati oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh hingga luar provinsi dan bisa di ujikan di UPT Lingkungan Hidup yang ada di Rokan Hilir.
“kita juga sudah menyurati setiap pelaku usaha untuk diharuskan menguji sampel setiap bulanya di UPT Laboratorium Lingkungan Hidup” ungkap Kadis DLH (SUWANDI)
juga minta kepada Pemda khususnya bapak bupati rokan hilir Afrizal Sintung untuk mendukung dan mau membantu kekurangan yang ada di UPT Laboratorium Lingkungan Hidup, supaya lebih bisa di gunakan dengan baik, dan tidak kalah dengan Laboratorium lainnya.
Defri_Nurizan