Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Jagung Hibrida Panen Melimpah di Batang Duku Bingkai Semangat PKM 2026 Lewat Karya Kreatif, UKM Jurnalistik Cendekia Polbeng Gelar KVKL 2026 PGRI Ranting III Kecamatan Bukit Batu Resmi Dilantik, Siap Bawa Semangat Baru Masa Bakti 2025–2030   UKMK AGAPE Polbeng Taja Seminar Kepemimpinan Rohani CFN “Wonosari Tengah Bermasa” Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Seni Budaya Tradisional Polres Bengkalis Bersama Kelompok Tani Rupat Sukses Kembangkan Lahan Jagung Produktif

Berita

Sekolah yang Ingin Belajar Tatap Muka Terbatas Wajib Kantongi Izin Satgas Kabupaten Kota

badge-check


					Ilustrasi: Siswa di Pekanbaru, Riau mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Siswa di Mulai Secara Daring. Perbesar

Ilustrasi: Siswa di Pekanbaru, Riau mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Siswa di Mulai Secara Daring.

PEKANBARU, Beritapojok.com – Tahun ajaran baru 2021/2022 mulai dilaksanakan, Senin (12/7/2021) hari ini. Pemerintah Provinsi Riau memastikan pelaksanaan proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru kali ini masih digelar secara online, khususnya di daerah yang masih tinggi penyebaran kasus Covid-19nya. 

Sedangkan untuk sekolah yang berada di daerah yang rendah penyebaran Covid-19, diperbolehkan untuk melaksanakan bejalar tatap muka terbatas.

Namun sekolah yang ingin melaksanakan bejalar tatap muka tersebut wajib mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 di masing-masing kabupaten kota.

Sebab Satgas Covid-19 kabupaten kota lah yang mengetahui mana wilayah yang rendah penyebaran Covid-19 nya dan dinilai aman untuk kegiatan belajar tatap muka terbatas di sekolah. Untuk itu Satgas diminta agar selektif dan berhati-hati dalam menerbitkan izin bagi sekolah yang akan melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah.

“Bagi sekolah yang ingin melaksanakan belajar tatap muka di sekolah, itu ditentukan oleh satgas Covid-19 kabupaten masing-masing. Jadi boleh atau tidaknya itu tergantung dari Satgas Covid-19 yang ada di kabupaten kota masing-masing,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Yusri Rasul, M. Pd, Senin (12/7/2021).

Namun jika saat proses belajar mengajar tatap muka terbatas tersebut berlangsung, kemudian ditengah perjalanan ada siswa atau guru yang terpapar Covid-19, maka sekolah tersebut harus menghentikan belajar tatap muka di sekolah dan langsung mengalihkan ke sistem Dalam Jaringan (Daring) atau online.

“Dalam SKB dan maupun dalam surat edaran gubernur, itu sudah diatur, jika ada yang terpapar otomatis pembelajaran dilakukan secara daring,” katanya.

Namun secara umum, Pemprov Riau belum mengizinkan sekolah untuk melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah.

Sebab hingga saat ini belum ada satu daerah pun di Riau yang berstatus zona kuning apalagi hijau.

Bahkan sejak beberapa hari ini terakhir ini tren penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19 di Riau terus mengalami lonjakan.

“Secara lisan kan pak gubernur sudah menegaskan melarang sekolah melaksanakan belajar tatap muka, karena kondisi pandemi Covid-19 di Riau kan sangat fluktuatif,” katanya.

Yusri mengungkapkan, secara prinsip, belajar mengajar dimasa Pandemi Covid-19 sudah ada acuanya. Yakni melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan surat edaran gubernur Riau.

Seperti diketahui, setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berakhir 3 Juli lalu dan hasilnya diumumkan, Rabu (7/7/2021) kemarin. Kemudian peserta didik yang lulus seleksi sedang melaksanakan daftar ulang, 8 – 9 Juli 2021.

Setelah itu peserta didik melaksanakan masa orientasi siswa baru 10- 11 juli 2021 yang juga dilaksanakan secara online.

“Setelah itu barulah mereka mulai mengikuti proses belajar mengajar.  Hari ini tanggal 14 Juli merupakan hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran baru 2021/2021 yang dilaksanakan secara Daring,” kata Yusri.(MCR)

Baca Lainnya

Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Jagung Hibrida Panen Melimpah di Batang Duku

30 Mei 2026 - 20:10 WIB

Bingkai Semangat PKM 2026 Lewat Karya Kreatif, UKM Jurnalistik Cendekia Polbeng Gelar KVKL 2026

30 Mei 2026 - 14:09 WIB

UKMK AGAPE Polbeng Taja Seminar Kepemimpinan Rohani

30 Mei 2026 - 08:08 WIB

CFN “Wonosari Tengah Bermasa” Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Seni Budaya Tradisional

30 Mei 2026 - 02:07 WIB

Polres Bengkalis Bersama Kelompok Tani Rupat Sukses Kembangkan Lahan Jagung Produktif

28 Mei 2026 - 14:01 WIB

Trending di Bengkalis