DUMAI, Beritapojok.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Dumai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap upaya penegakan disiplin prokes berdasarkan laporan dari masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat di sektor pelayanan restoran dan market place, Sabtu (24/7/2021).
Hasilnya masih banyak pelayan restoran yang kedapatan masih tidak menggunakan masker. Kemudian dari pelanggaran tersebut, pihak Satgas Covid-19 Kota Dumai langsung mengadakan rapid test antigen kepada seluruh tenaga pelayanan di restoran tersebut.
Kegiatan ini dibawah komando Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Dr. Syaiful, MKM bersama Plt. Kasatpol PP, Yuda Pratama Putra, S.STP, Kalaksa BPBD, didukung oleh TNI/Polri.
Dengan membagi menjadi dua (2) tim, yaitu tim 1 yang dipimpin oleh Kabid Pencegahan Penyakit, Nurbaiti, SKM, M.Si dan tim 2 yang dipimpin oleh Kabid Kesehatan Masyarakat, Shintia Riza, SKM, M.Si, serta Kabid Pelayanan Kesehatan, dr. Eka Viora sebagai penanggung jawab karantina hasil rapid test antigen yang reaktif.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Dr. Syaiful, MKM pada kesempatan ini mengatakan bahwa masih banyak para pelayan restoran atau marketplace yang mengabaikan Protokol Kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
“Jangan abaikan Protokol Kesehatan. Kepada pelayan atau kasir yang melanggar kami berikan rapid test antigen. Apabila hasilnya reaktif, kami akan langsung swab test PCR yang ditangani oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Dumai,” ujarnya.
Kemudian Dr. Syaiful menambahkan bahwa tidak akan ada dilakukan penutupan tempat makan ataupun restoran.
“Setiap kasus rapid test antigen yang reaktif akan dilakukan swab PCR. Sementara menunggu hasil swab PCR keluar, pelayan ataupun pemilik yang dilakukan pengambilan swab PCR, diminta untuk melakukan karantina secara mandiri di rumah dan dimohon untuk tidak melakukan transaksi sementara, karena untuk mengurangi kontak erat bila hasilnya nanti terkonfirmasi positif,” pungkasnya.(Diskominfo)