BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata 27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau 30 Peserta Kafilah Bengkalis Siap Berlomba pada Hari Kedua MTQ ke-44 Provinsi Riau

Berita

Ranperda tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, DPRD Dumai: Untuk Membela Hak-hak Masyarakat

badge-check


					Ranperda tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, DPRD Dumai: Untuk Membela Hak-hak Masyarakat Perbesar

DUMAI – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan diharapkan dapat membela hak-hak masyarakat Kota Dumai.

Demikian disampaikan Ketua Pansus C saat menggelar rapat koordinas dalam rangka penyempurnaan penyusunan Ranperda tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa (7/11/2023).

“Intinya kita berjuang maksimal agar perda ini nantinya menjadi payung kebijakan daerah untuk membela hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ketua Pansus C, H. Johannes M.P Tetelepta.

Dikatakannya juga, Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang kedepannya dapat menjadi payung hukum sekaligus memfasilitasi konflik pertanahan.

“Sudah saatnya kita semua memikirkan solusi terbaik dan kami menggagas Ranperda ini sabagai usulan inisiatif DPRD sehingga kita memiliki payung hukum yang sekaligus memfasilitasi konflik sehingga Dumai menjadi aman, nyaman dan mampu ikut andil mewujudkan Kota Dumai menjadi kota idaman,” tambahnya.

Beberapa keputusan bersama bahwa diharapkan oleh perwakilan masyarakat kepada Pansus C agar dapat kembali berkoordinasi bersama KOMNASHAM Indonesia dan Kementerian terkait serta DJKN sebagai tindak lanjut dokumen yang diserahkan kepada Pansus C.

“Kami dari Pansus c berupaya bekerja maksimal, kami mohon do’a semua elemen masyarakat sehingga Ranperda ini yang diharapkan dapat ditetapkan menjadi Perda pada akhir bulan November, nantinya bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua Pansus kembali.

Juga disampaikan, terima kasih kepada Pimpinan DPRD yang sudah memfasilitasi dan Wali Kota Dumai serta jajaran yang telah mendukung Pansus untuk bekerja maksimal.

Untuk diketahui, rapat tersebut dipimpin oleh H. Johannes M.P Tetelepta serta dihadiri oleh Dinas Perkimtan Kota Dumai, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai, Dinas Perhubungan Kota Dumai, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Dinas PUPR Kota Dumai, Asisten Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai, serta Camat Dumai Selatan, Dumai Timur, Bukit Kapur, Sungai Sembilan, dan Lurah Bukit Datuk , Bumi Ayu, Bagan Besar, Bukit Batrem, Buluh Kasap, juga Lurah Teluk Binjai.

Turut hadir juga perwakilan masyarakat dari Bumi Ayu, Bukit Cahaya, Labour Housing, Bukit Kapur, Bukit Batrem, Bunga Tanjung dan Teluk Binjai.

Selain itu, juga dihadiri oleh Mara Hamdan Harahap, S.H., perwakilan PT. PHR, BKKSDA Riau, BPKH Riau, DJKN Riau, SKK MIGAS Riau dan Polres Kota Dumai. (Infotorial/HumasDPRD/red)

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis