DUMAI, Beritapojok.com – 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sepang, Malaysia yang masuk secara ilegal diamankan TNI AL (Lanal) Dumai, Lantamal I Koarmada I dan sejumlah personel Kodim/0320 Kota Dumai, Riau.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Himawan menyebutkan, pengamanan tersebut dilakukan usai mendapatkan laporan masyarakat sekitar. “Diduga dampak dari pemberlakuan Lockdown Negara Malaysia,” ujar Himawan melalui keterangan resminya, Selasa (2/6/2020).
Lockdown yang sedang diberlakukan Malaysia diduga mengakibatkan banyak TKI kehilangan pekerjaan dan akhirnya membuat mereka memaksakan diri untuk kembali ke Indonesia.
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai tersebut menemukan 23 TKI tersebut di Jalan Sukamaju Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai saat sedang menunggu mobil travel.
Selanjutnya, Lanal Dumai dan Kodim 0320 menyerahkan seluruh TKI itu kepada Tim Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Dumai untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut berupa pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari. Bilamana sudah melakukan karantina, maka 23 TKI itu akan diberangkatkan menuju daerah asalnya masing-masing. (***)
Sumber: CNNIndonesia