DUMAI, Beritapojok.com – PT Inti Benua Perkasatama (IBP) Dumai tak penuhi panggilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, Selasa (14/4/2020).
Pemanggilan perusahaan CPO tersebut guna mengklarifikasi data tenaga kerja yang berstatus outsourcing yang disediakan oleh PT SIL.
“Perwakilan dari PT IBP tidak datang, juga tidak ada konfirmasi ke kami kenapa tidak datang,” ujar salah seorang pejabat di Disnakertrans Dumai.
Ketika ditanya soal rencana pemanggilan berikutnya, dirinya tak menampik bakal mengeluarkan surat panggilan kedua agar masalah ini cepat selesai.
Pantauan di kantor Disnakertrans Dumai pada Selasa (14/4) pukul 10.30 WIB, tampak perwakilan dari management PT SIL sudah hadir dan menunggu perwakilan dari PT IBP.
Humas PT IBP hingga berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi via selular dan tidak membalas pesan singkat untuk dimintai keterangan atas ketidakhadirannya di Disnakertrans Dumai.
Sebelumnya, PT SIL yang memasok tenaga kerja ke PT IBP Dumai mengeluarkan pengumuman yang mengejutkan.
Pengumuman itu terkait dengan kepemilikan KTP Dumai, bagi pekerja yang tidak memiliki KTP Dumai, maka kontrak akan diputuskan.
Namun, pembuatan pengumuman tersebut dibantah resmi dikeluarkan oleh management.
“Itu (pengumuman, red) dibuat tanpa sepengetahuan kami, dan kami sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” ujar staff PT SIL yang tak ingin namanya dipublikasikan, Kamis (9/4).
Soal pekerja yang tak punya KTP Dumai, ia membenarkan bahwa memang ada pekerja yang belum memiliki KTP Dumai.
“Jumlahnya ga banyak, sekitar 10 persen dari keseluruhan,” jelasnya. (tim)