Perjalanan Panjang Dedy Aprianto Tampubolon, Wisudawan Terbaik Magister Sains dari Riau   Sinergitas Lintas Sektoral, Camat Bukit Batu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Wilayah Kelurahan Sungai Pakning Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir

Berita

Polisi dan Komdigi Blokir 592 Akun Medsos Sebarkan Provokasi

badge-check


					Polisi dan Komdigi Blokir 592 Akun Medsos Sebarkan Provokasi Perbesar

Diskominfotik Rohil – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berhasil memblokir sebanyak 592 akun media sosial yang terbukti menyebarkan konten provokatif dan menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum di tengah dinamika sosial yang berkembang.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025), Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa akun-akun tersebut telah secara sistematis menyebarkan ajakan untuk melanggar hukum, khususnya terkait rangkaian unjuk rasa yang berlangsung beberapa waktu terakhir. “Pemblokiran dilakukan terhadap 592 akun yang terbukti menyebarkan provokasi, mengajak, dan menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan melawan hukum,” ujarnya.

Patroli siber telah dilaksanakan secara intensif sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025. Selama periode tersebut, tim gabungan Polri dan Komdigi secara proaktif menelusuri jejak digital, mengidentifikasi akun bermuatan provokatif, hingga akhirnya melakukan pemblokiran demi mencegah eskalasi kericuhan.

Selain melakukan pemblokiran, Polri juga berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang merupakan pemilik akun media sosial dengan konten hasutan. Salah satu yang menonjol adalah akun milik Laras Faizati (LFK), yang secara terang-terangan mengajak massa untuk melakukan aksi pembakaran terhadap Mabes Polri.

Berikut daftar tersangka pemilik akun media sosial yang ditetapkan sebagai tersangka:

  1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat

  2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat

  3. LFK (26), pemilik akun Instagram @Larasfaizati

  4. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich

  5. IS (39), pemilik akun TikTok @hs02775

  6. SB (35), pemilik akun Facebook dengan nama Nannu

  7. G (20), pemilik akun Facebook dengan nama Bambu Runcing

Dari tujuh tersangka tersebut, enam orang telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan, sementara satu orang dikenakan kewajiban melapor dua kali dalam sepekan. Penindakan ini menegaskan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ruang digital yang sehat, bebas dari ujaran kebencian, provokasi, serta upaya yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Dengan demikian, sinergi Polri bersama Komdigi tidak hanya sebatas penindakan, melainkan juga menjadi bentuk pencegahan strategis agar media sosial tetap menjadi ruang publik yang informatif, konstruktif, dan selaras dengan kepentingan nasional.

 

Sumber       : Detik

Editor          : Amrial 

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita