Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, kebijakan pemilihan lokasi ujian sesuai domisili tersebut juga merupakan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal tersebut juga untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Peserta ujian SKD CPNS Pemprov Riau terutama yang berasal dari luar daerah boleh memilih lokasi ujian sesuai domisili. Namun dengan catatan daerah tersebut memiliki UPT sendiri,” kata Ikhwan, Ahad (5/9/21).
Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini sudah ada peserta ujian SKD CPNS Pemprov Riau yang akan melaksanakan ujian diluar provinsi Riau. Seperti ada yang memilih ujian di UPT BKN Padang, Batam, Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
“Sudah ada yang memilih lokasi ujian diluar provinsi Riau, hal ini diperbolehkan karena seleksi CPNS dilingkungan Pemprov Riau terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sementara, bagi pelamar CPNS yang memilih lokasi ujian di Riau, maka pelaksanaan ujian akan dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau di Jalan Amal Hamzah, kota Pekanbaru. Ujian SKD dilokasi ini juga akan dibatasi pesertanya.
“Kapasitas ruangan juga hanya akan diisi 50 persen, ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19,” sebutnya.(MCR)