Harap Keberkahan untuk Negeri, Ribuan Masyarakat dan Santri Antusias Ikuti Grand Maulid HSN 2025 Diikuti 266 Peserta Bermusabaqah, MTQ ke-36 Tingkat Kecamatan Bukit Batu Resmi dibuka MTQ Bukit Batu, Ketua TP-PKK Apresiasi Stand Bazar yang Kreatif dan Inovatif Merangkai Cinta dalam Setiap Helai Bunga di Jantung Bengkalis Mahasiswa Sosiologi Agama IAIN Datuk Laksemana Gali Wawasan Perubahan Sosial di LAMR Bengkalis Matangkan Rencana Pengembangan Kampus Duri, Polbeng Diskusi Bersama BAPPEDA Bengkalis

Bengkalis

Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Capai 94 Persen

badge-check


					Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Capai 94 Persen Perbesar

BENGKALIS – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Rapublik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Bupati Bengkalis Kasmarni bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis dan terkoordinir untuk merealisasikannya dilapangan.

Perangkat Daerah terkait, khususnya Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas PMD, ditugaskan untuk mengikuti secara seksama setiap perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat terkait hal tersebut, baik produk-produk aturan/pedoman yang ditetapkan maupun kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan. Kemudian mengkoordinasikan dan mensosialisasikannya di tingkat kabupaten sampai ke desa/kelurahan.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, Ismail menjelaskan bahwa untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan Instruksi Bupati Bengkalis menindaklanjuti Instruksi Presiden.

Selanjutnya dilakukan upaya sosialisasi dan pendampingan secara massif terhadap Desa/Kelurahan yang dilakukan secara terpadu bersama Perangkat Daerah terkait.

“Hingga tanggal 9 Mei 2025, sebanyak 145 Desa/Kelurahan atau sekitar 94 persen dari 155 Desa/Kelurahan telah selesai melaksanakan Musdes/Muskel khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Insyaa Allah dalam beberapa hari kedepan akan tuntas 100 persen,” beber Ismail.

Sebelumnya, nama Koperasi sudah dipesan ke Kementerian Hukum, yang akan terus dilanjutkan prosesnya melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi hingga tuntas proses pengesahannya oleh Menteri Hukum melalui SABH.

“Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dilakukan dengan baik dan sesuai rencana, juga sangat ditentukan oleh peran Camat se-Kabupaten Bengkalis yang proaktif dan langsung turun kelapangan ke Desa/Kelurahan dimasing-masing wilayah kerjanya untuk melakukan langkah-langkah strategis sebagaiamana tersebut dalam Instruksi Presiden maupun Instruksi Bupati Bengkalis. Para Camat aktif memfasilitasi dan mendampingi seluruh Desa/Kelurahan dengan kepemimpinan yang berkualitas,“ pungkasnya. #DISKOMINFOTIK

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

Harap Keberkahan untuk Negeri, Ribuan Masyarakat dan Santri Antusias Ikuti Grand Maulid HSN 2025

26 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Diikuti 266 Peserta Bermusabaqah, MTQ ke-36 Tingkat Kecamatan Bukit Batu Resmi dibuka

26 Oktober 2025 - 02:03 WIB

MTQ Bukit Batu, Ketua TP-PKK Apresiasi Stand Bazar yang Kreatif dan Inovatif

25 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Merangkai Cinta dalam Setiap Helai Bunga di Jantung Bengkalis

25 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Mahasiswa Sosiologi Agama IAIN Datuk Laksemana Gali Wawasan Perubahan Sosial di LAMR Bengkalis

25 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Trending di Bengkalis