TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Bupati HM Wardan menghadiri Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 DPRD Inhil tentang laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2019, Senin (27/7/2020) pagi di Gedung DPRD jalan Soebrantas Tembilahan.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Edy Gunawan turut dihadiri Ketua dan wakil-wakil Ketua DPRD dan 31 anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan panandatangan pengesahan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Ranperda oleh Bupati bersama Pimpinan DPRD Inhil.
Dalam Sambutannya Bupati HM.Wardan mengatakan, bahwa pelaksanaan APBD T.A 2019 ini dapat berjalan sesuai rencana sehingga hari ini telah dapat disepakati dan disetujui Bupati dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TH 2019.
Beliau menambahkan, proses ini patut kita syukuri, karena LKPD Kab.Inhil TA.2019 memperoleh WTP dari BPK Perwakilan Prov Riau. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota DPRD yang terhormat.
Selanjutnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama Rancangan Peraturan Daerah APBD TH 2019 akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau.
Terakhir beliau juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tentunya dijumpai berbagai permasalahan dalam penyusunan Ranperda.
Tentu hal ini menjadi perhatian pemerintah Daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang dan akan ditindak lanjuti dengan langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada tentunya berkoordinasi bersama-sama dan didukung oleh Anggota Dewan yang terhormat.(Marbun)