Sinergitas Lintas Sektoral, Camat Bukit Batu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Wilayah Kelurahan Sungai Pakning Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online

Berita

Modus Penipuan 75 Juta, Disdik Inhil Himbau Guru Jangan Mudah Percaya

badge-check


					Modus Penipuan 75 Juta, Disdik Inhil Himbau Guru Jangan Mudah Percaya Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Sehubungan dengan adanya penipuan yang kerap menelpon guru mengaku dari Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil, Plt Disdik Inhil menegaskan dan menghimbau untuk tidak memenuhi permintaan penipu tersebut.

Dikatakan Plt Dinas Pendidikan Inhil Fathurrahman, penipu tersebut mengaku mendapatkan surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) melalui Direktorat Perbendaharaan.

“Dari situlah penipu tersebut melancarkan aksinya dengan menelpon guru-guru terutama guru PAUD, SD dan SMP di Inhil, mendapatkan bantuan, mengatasnamakan Dinas Pendidikan yang mendapatkan surat dari Menteri dan Direktorat tadi,” kata Fathur kepada Beritapojok.com, Minggu (5/7/20).

Fathurrahman menjelaskan guru-guru tersebut di iming-imingi uang sebesar 75 juta.

“Sudah ada guru kita yang jadi korban penipuan. Penipu itu mengimingi guru mendapatkan bantuan sebesar 75 juta, namun harus mentransfer uang terlebih dahulu sebagai pajak, sebesar 15 persen,” jelasnya.

Ia menegaskan kepada rekan profesi guru untuk tidak menanggapi dan memenuhi permintaan penipu tersebut, apalagi dengan mentransfer sejumlah uang untuk kepentingan atau dijanjikan bantuan bentuk apapun.

“Semua itu adalah penipuan. Apapun bantuan tidak pernah pajak diminta dahulu sebelum uang masuk ke rekening atau diterima. Jangan mudah percaya,” tegas Fathurrahman.

Untuk konfirmasi lebih lanjut, guru dapat menghubungi Dinas Pendidikan melalui Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, atau Korwil Pendidikan masing-masing di Kecamatan.(Marbun)

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita