Meriahkan MTQ Ke-20 Tingkat Kecamatan Siak Kecil, Pemdes Liang Banir Menurunkan Ratusan Peserta Pawai Taaruf Bahas Anggaran Tahun 2026, Diskominfotik Bengkalis Rapat Kerja Bersama Komisi II DPRD Bengkalis Mengukir Narasi Sakral di Bumi Melayu, Solusi Jasa MC Profesional Bengkalis Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih Resmi ditutup Pemdes Api Api Memberikan Apresiasi Kepada Peserta Berprestasi MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana  Pemdes Temiang lkut Serta Pawai Taaruf, Dalam Rangka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana

Berita

Modus Penipuan 75 Juta, Disdik Inhil Himbau Guru Jangan Mudah Percaya

badge-check


					Modus Penipuan 75 Juta, Disdik Inhil Himbau Guru Jangan Mudah Percaya Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Sehubungan dengan adanya penipuan yang kerap menelpon guru mengaku dari Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil, Plt Disdik Inhil menegaskan dan menghimbau untuk tidak memenuhi permintaan penipu tersebut.

Dikatakan Plt Dinas Pendidikan Inhil Fathurrahman, penipu tersebut mengaku mendapatkan surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) melalui Direktorat Perbendaharaan.

“Dari situlah penipu tersebut melancarkan aksinya dengan menelpon guru-guru terutama guru PAUD, SD dan SMP di Inhil, mendapatkan bantuan, mengatasnamakan Dinas Pendidikan yang mendapatkan surat dari Menteri dan Direktorat tadi,” kata Fathur kepada Beritapojok.com, Minggu (5/7/20).

Fathurrahman menjelaskan guru-guru tersebut di iming-imingi uang sebesar 75 juta.

“Sudah ada guru kita yang jadi korban penipuan. Penipu itu mengimingi guru mendapatkan bantuan sebesar 75 juta, namun harus mentransfer uang terlebih dahulu sebagai pajak, sebesar 15 persen,” jelasnya.

Ia menegaskan kepada rekan profesi guru untuk tidak menanggapi dan memenuhi permintaan penipu tersebut, apalagi dengan mentransfer sejumlah uang untuk kepentingan atau dijanjikan bantuan bentuk apapun.

“Semua itu adalah penipuan. Apapun bantuan tidak pernah pajak diminta dahulu sebelum uang masuk ke rekening atau diterima. Jangan mudah percaya,” tegas Fathurrahman.

Untuk konfirmasi lebih lanjut, guru dapat menghubungi Dinas Pendidikan melalui Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, atau Korwil Pendidikan masing-masing di Kecamatan.(Marbun)

Baca Lainnya

Bahas Anggaran Tahun 2026, Diskominfotik Bengkalis Rapat Kerja Bersama Komisi II DPRD Bengkalis

15 November 2025 - 15:33 WIB

Mengukir Narasi Sakral di Bumi Melayu, Solusi Jasa MC Profesional Bengkalis

15 November 2025 - 09:32 WIB

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih Resmi ditutup

15 November 2025 - 03:31 WIB

Mertua Kabid SDKI Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

14 November 2025 - 21:30 WIB

Sempena HUT ke-26, DWP Bengkalis Bekali Siswa SMPN 3 Bengkalis Tentang Mental Health Remaja

14 November 2025 - 15:28 WIB

Trending di Bengkalis