Pemkab Bengkalis Bersama Awak Media Ikuti Peringatan Hari Pers Nasional di Banten Pulau Bengkalis Jadi Ruang Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global Relokasi PKL di Dumai, Wako Paisal Diminta Ingat Janji Kampaye Musrenbang Bathin Solapan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menuju Arah Pembangunan 2027 Camat Bantan Sambut Hangat, Kedatangan Rombongan GMA Indonesia Chapter antar Negara di Teluk Pambang Munajat Mintakan Hujan, SDS IT Ibu Harapan Bengkalis Laksanakan Sholat Istisqo

Berita

Menyalahi Aturan, PT. Dabi Oleo Diduga Beroperasi Tanpa Mengantongi Izin

badge-check


					
PT. Dabi Oleo yang berlokasi di Nerbit Besar, Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai Perbesar

PT. Dabi Oleo yang berlokasi di Nerbit Besar, Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai

DUMAI, Beritapojok.com – PT. Dabi Oleo yang berlokasi di Nerbit Besar, Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai diduga menyalahi aturan, perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin.

Hal tersebut terungkap saat awak media ini mengkonfirmasi pejabat berwenang di DPMPTSP Dumai.

Dikatakannya, pihaknya hingga kini belum ada mengeluarkan Izin Usaha Industri (IUI) untuk PT. Dabi Oleo yang dikabarkan mulai beroperasi
pada pertengahan tahun 2019 itu.

“Untuk PT. Dabi Oleo, DPMPTSP Dumai belum ada mengeluarkan IUI-nya, karena yang kita tau mereka belum beroperasi,” ujar pejabat tersebut
yang tak ingin namanya disebutkan beberapa hari yang lalu.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengawasan DPMPTSP Dumai, Wan Nur Hakmi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui sudah
beroperasinya PT. Dabi Oleo tersebut.

“Kita terakhir melakukan pengawasan ke perusahaan itu pada pertengahan 2017, dan itu masih dalam progres pembangunan, kalau sekarang sudah
beroperasi tanpa ada IUI, itu jelas menyalahi,” ujarnya, Senin (6/1).

Ditambahkannya, untuk memastikan hal tersebut, dirinya dari DPMPTSP Dumai dengan beberapa pihak akan turun ke lokasi untuk melakukan
verifikasi.

“Nanti kita akan turun untuk mengecek kebenaran informasi (sudah beroperasinya PT. Dabi Oleo, red) ini,” tegasnya.

Namun, berbeda dengan pihak Darmex yang menaungi PT. Dabi Oleo Dumai, melalui Al Hafis menyatakan bahwa perusahaan sudah beroperasi dan
tentunya sudah memiliki izin.

“Kalau sudah beroperasi tentunya kita sudah mengantongi izinnya pak,” ujarnya saat dikonfirmasi via selular, Selasa (31/12/2019) lalu.

Hafis juga menyarankan agar awak media menjumpai humas PT. Dabi Oleo yang berada di Dumai, Afrialdi.

Setelah dicoba untuk dihubungi, Afrialdi tidak mengangkat telpon dan tidak membalas pesan yang dikirim melalui WhatsApp.(tim)

Baca Lainnya

Pemkab Bengkalis Bersama Awak Media Ikuti Peringatan Hari Pers Nasional di Banten

9 Februari 2026 - 16:41 WIB

Pulau Bengkalis Jadi Ruang Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global

8 Februari 2026 - 16:36 WIB

Relokasi PKL di Dumai, Wako Paisal Diminta Ingat Janji Kampaye

7 Februari 2026 - 19:16 WIB

Musrenbang Bathin Solapan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menuju Arah Pembangunan 2027

7 Februari 2026 - 04:29 WIB

Camat Bantan Sambut Hangat, Kedatangan Rombongan GMA Indonesia Chapter antar Negara di Teluk Pambang

6 Februari 2026 - 22:28 WIB

Trending di Bengkalis