Resmi Ditutup, 70 Peserta TC Kafilah Bengkalis Siap Bertolak ke MTQ Riau Tingkatkan Capaian Target, Dinkes Bengkalis Tinjau Pelaksanaan Jemput Bola CKG di Polbeng Jawab Pandangan 7 Fraksi, Bupati Bengkalis Apresiasi Dukungan dan Saran Legislatif sebagai Dasar Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Polsek Siak Kecil Bersihkan Lahan Ketahanan Pangan, Dukung Swasembada Pangan Nasional YKAN Kembali Lakukan Peninjauan Progres di Sejumlah Titik Kegiatan Restorasi Mangrove Desa Teluk Pambang Terima 485 Mahasiswa Kukerta UNRI, Bupati Bengkalis Harap Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

Berita

Masyarakat Inhil Sesalkan Perekrutan Petugas Sensus Penduduk 2020 Tidak Transparan

badge-check


					Masyarakat Inhil Sesalkan Perekrutan Petugas Sensus Penduduk 2020 Tidak Transparan Perbesar

TEMBILAHAN – Beritapojok.com.-Bagong Ependi kecewa dalam pengrekrutan petugas sensus penduduk 2020 yang tidak transparan.

Dikatakan Bagong, dalam kualifikasi yang dibuat oleh BPS Kabupaten Inhil salah satu poin terkhusus di poin ‘G’ diutaman yang bukan pegawai negeri sipil ( PNS) atau diutamakan yang belum memiliki kerja tetap agar lebih fokus dalam bekerja.

“Tapi di lapangan yang terjadi malah yang memiliki pekerjaan tetap, lebih parah lagi menurut saya perangkat desa, yang rangkap jabatan, melanggar sumpah jabatan, karna dalam peraturan tentang perangkat desa yang dikeluarkan oleh Kemendagri tahun 2016 kalau tak salah boleh di cek kembali, ada 12 poin yang perangkat desa tak boleh dilanggar dan apabila melanggar maka perangkat itu sendiri melanggar sumpah jabatan ya, salah satu ya rangkap jabatan,” jelas Bagong, jumat (4/9/2020) .

Salman juga menilai dalam perekrutan petugas sensus penduduk banyak mitra BPS yang bisa diambil seperti PKK, Karang Taruna dan lainnya, dan Salman menegaskan penunjukan perangkat desa menjadi petugas sensus juga bukan mitra secara terstruktur dalam arutan kemitraan BPS.

“Kan banyak mitra BPS yang lain, seperti PKK, karang taruna dan yang lain lain, dan perangkat desa bukan mitra secara terstruktur dalam arutan kemitraan BPS. Apalagi perangkat desa ini menjadi dua tanggung jawab yang sama sama terikat karena tertuang dalam kontrak kerja dan sumpah jabatan, ini kan bahaya dan melenceng,” tegas,,bagong(marbun)

Baca Lainnya

Resmi Ditutup, 70 Peserta TC Kafilah Bengkalis Siap Bertolak ke MTQ Riau

24 Juni 2026 - 22:07 WIB

Tingkatkan Capaian Target, Dinkes Bengkalis Tinjau Pelaksanaan Jemput Bola CKG di Polbeng

24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Jawab Pandangan 7 Fraksi, Bupati Bengkalis Apresiasi Dukungan dan Saran Legislatif sebagai Dasar Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

24 Juni 2026 - 10:05 WIB

Polsek Siak Kecil Bersihkan Lahan Ketahanan Pangan, Dukung Swasembada Pangan Nasional

24 Juni 2026 - 04:03 WIB

YKAN Kembali Lakukan Peninjauan Progres di Sejumlah Titik Kegiatan Restorasi Mangrove Desa Teluk Pambang

23 Juni 2026 - 22:02 WIB

Trending di Bengkalis