BEM Polbeng Taja Seminar Merah Putih Kloter 9 Tiba di Batam, 339 Calon Jamaah Haji Bengkalis Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas CJH Bengkalis, Doakan Jadi Haji Mabrur Sinergi untuk Negeri, Bupati Kasmarni Sambut Hangat Kunjungan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kupas Tuntas SPMB yang Transparan, Dewan Pendidikan Bengkalis Gelar Diskusi Live NGOPI Bengkalis Lestari Digaungkan, Pemda Siapkan Strategi Kolaboratif Berkelanjutan

Berita

Masyarakat Dua Kampung di Koto Gasib Terima Sertifikat Program Tora

badge-check


					Masyarakat Dua Kampung di Koto Gasib Terima Sertifikat Program Tora Perbesar

Masyarakat Dua Kampung di Koto Gasib Terima Sertifikat Program Tora


Bupati Siak Alfedri menyerahkan 870 sertifikat redistribusi tanah tahun 2021, yang merupakan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kegiatan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak, di Gedung Dharma Sakti, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib.

“Program TORA ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri, melalui BPN Kabupaten Siak”,ujar Bupati Alfedri di Buatan II Selasa (11/7/2023).

Lanjutnya, program ini terlaksana berkat kepedulian semua pihak, mulai dari aparatur pemerintah di tingkat desa, Kecamatan, dan Kabupaten. Secara masif ikut menanamkan kesadaran dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah, sehingga program Tora bisa berjalan.

“Pertama saya mengucapkan terimkasih kepada BPN kabupaten Siak, yang memfasilitasi kegiatan ini, Saya juga mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang menerima sertifikat pada hari ini, sertifikat ini jika di jadikan agunan, pastikan betul kegunaannya untuk hal-hal produktif yang dapat meningkatkan perekonomian pemilik sertifikat dan keluarga,”pesan orang nomor satu di Siak itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Siak Tarbarita Simorangkir menyampaikan kehadiran program reforma agraria merupakan amanat peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Salah satu subjeknya adalah pelepasan hak dari kawasan hutan. Kegiatan redistribusi tanah ini, merupakan program Strategis Nasional melalui Kementrian ATR di teruskan kantor pertanahan kabupaten siak yang telah menerbitkan sebanyak 1351 sertifikat.

“Pada tahun 2021 telah kami selesaikan 355 dan telah kita serahkan sebanyak 51 sertifikat, sisanya sebanyak 304 sertifikat kita serahkan serentak di dua Kampung, yaitu Buatan 1 dan 2 dengan jumlah yang sama,”ungkapnya.

Kepala BPN juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Siak yang dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk menyerahkan sertifikat Tora.

“Negara hadir untuk melakukan percepatan penerbitan sertifikat Redistribusi tanah tujuannya untuk kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Di Buatan 2 ini, kita juga sudah menyelesaikan 996 sertifikat yang sudah kita serahkan sebanyak 126 kepada masyarakat, dan hari ini berkat dukungan Bupati Alfedri kita akan menyerahkan 870 sertifikat,”tutupnya.(mediacenter-siak/riki)



Sumber:Humas Pemkab Siak

Baca Lainnya

BEM Polbeng Taja Seminar Merah Putih

30 April 2026 - 23:31 WIB

Kloter 9 Tiba di Batam, 339 Calon Jamaah Haji Bengkalis Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

30 April 2026 - 17:30 WIB

Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas CJH Bengkalis, Doakan Jadi Haji Mabrur

30 April 2026 - 11:28 WIB

Sinergi untuk Negeri, Bupati Kasmarni Sambut Hangat Kunjungan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai

30 April 2026 - 05:28 WIB

Kupas Tuntas SPMB yang Transparan, Dewan Pendidikan Bengkalis Gelar Diskusi Live NGOPI

29 April 2026 - 23:26 WIB

Trending di Bengkalis