Rokan_Hilir
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Hasbullah SH di konfirmasi ketua KOORDINATOR KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) Kecamatan Rimbo Melintang KAMEL beserta Tim Investigasi mempertanyakan kelanjutan laporan KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) yang ada di kejaksaan negeri rokan hilir.
pada tanggal 24 juni 2021, KOORDINATOR KAMI beserta Wakil Sekretaris, mempertanyakan laporan Kepenghuluan pematang botam dan teluk pulau Hilir tersebut kepada pihak kejaksaan negeri yaitu kasi intel bahwa sudah sampai di mana kelanjutan kasus tersebut, dan KAMI juga sangat menunggu hasil pasti.
kasi intel (Hasbullah) mengatakan bahwa “untuk sekarang masih belum ada perkembangan baru, kan baru baru ini sudah saya jelaskan ke ketua Kabupaten dan Wakil Sekretaris KAMI. kami pihak kejari tetap akan menindak lanjuti kasus ini pak, kami akan serius dalam menanggapi laporan bapak, bahkan kami sudah mengirimkan hasil pemeriksaan kami ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi sesuai tembusan laporan bapak” katanya.
selain itu Kasi intel mengatakan, “itu sudah di periksa oleh inspektorat, hasil kerugiannya sudah di jelaskan Ke KAMI, kalo bapak masih meragukan saya saran deh untuk menanyakan ke inspektorat”
kedatangan KAMI di kejaksaan negeri rokan hilir terhitung sudah berkali kali, itu melambangkan bahwa semangat KAMI dalam membrantas korupsi sangat serius, dan KAMI tidak akan memberi celah sedikit pun untuk oknum Koruptor lolos dari hukum, maka dari itu KAMI sangat memprioritaskan laporan di kejari, dan menunggu hasilnya.
KAMI juga sangat ingin bahwa bupati rokan hilir sekarang selaku dewan pengawas di KAMI (Afrizal Sintung) supaya mau mendukung KAMI dan tidak membela Oknum pejabat yang korupsi dalam keterlibatan apapun. walau dengan keadaan apapun sang tersangka korupsi kami tidak peduli selagi benar benar mereka merugikan negara.
(KAMEL) KOORDINATOR Kecamatan Rimbo Melintang berkomentar,” KAMI minta untuk pihak kejari, untuk memegang erat kata kata serius dalam menanggapi laporan apapun, dan tidak akan menghambat sebuah laporan. seperti yang di harapkan masyarakat Indonesia, bahwa masyarakat ingin negeri nya tanpa Koruptor, apabila KAMI merasa terhambat atau tidak ada kejelasan dalam menanggapi laporan, KAMI akan melayangkan surat di JAMWAS (kejaksaan muda pengawas).
selain itu Jabidi selaku Tim Investigasi juga mengatakan ” dimana pun laporan KAMI yang ada, KAMI mohon untuk betul betul menanggapi laporan KAMI, dan sangat bekerja sama dengan KAMI, KAMI sudah bersemangat untuk memberantasi korupsi, jadi tolonglah untuk mendukung KAMI, dan jangan sampai mematahkan kinerja KAMI dalam membrantas korupsi. jika memang tak mendukung KAMI untuk memberantas korupsi, berarti sama saja membela ilegal di negara ini. “tegasnya.
tak lupa seorang wakil ketua KAMI (Alkef Firdaus) juga sangat menegaskan,” untuk setiap Pihak KEJAKSAAN, BPK, DAN KEPOLISIAN di manapun. yang benar-benar paham hukum, pasti sangat suka dengan kebijakan KAMI dalam membrantas korupsi seperti ini, dan mana yang menggantungkan laporan KAMI, KAMI tidak akan tinggal diam, KAMI akan melapor ke Kepala Kejaksaan Agung untuk menegaskan yang di bawahnya untuk bekerja serius, dan baru baru ini di hebohkan juga dengan pencabutan di 3 kepala kejaksaan tinggi dan 8 kepala kejaksaan negeri, itulah komitmen kepala kejaksaan agung, jadi KAMI harap bahwa kejaksaan di negeri rokan hilir tidak sedemikian. dan betul betul bekerja sesuai sumpah” yg pernah di ucapkan “pungkasnya
Defri_Nurizan.