8 Fraksi sampaikan Jawaban Atas pendapat Bupati Terhadap Raanperda Inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau Rapat Paripurna penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau Bupati Rohil Salurkan Bantuan Pangan Beras dari perum BULOG di Bagan Barat FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final LPSE Rohil Sosialisasi PBJ Tentang E-purcasing Katalog Elektronik Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Bengkalis

Kendala Pecahkan Prona di Siak Kecil, Wabup Pimpin Rapat Cari Solusi Bersama

badge-check


					Kendala Pecahkan Prona di Siak Kecil, Wabup Pimpin Rapat Cari Solusi Bersama Perbesar

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati H Bagus Santoso, memimpin rapat mencari solusi tentang persoalan Program Sertifikat Tanah (Prona) yang berada dikawasan gambut namun tidak bisa dilakukan pemecahan nama, khusus untuk wilayah Kecamatan Siak Kecil, di Ruang Hang Tuah, lantai II Kantor Bupati, Senin, 18 Desember 2023.

Dalam rapat tersebut, Wabup menerima laporan dari BPD dan Kepala Desa Kecamatan Siak Kecil, terkait masyarakat yang telah mendapatkan Prona, namun jika ingin di pecah nama pemilik, pihak BPN tidak berani menindaklanjuti karena adanya aturan terhadap kawasan lahan gambut.

Inpres nomor 5 tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, adalah aturan yang menjadi landasan BPN lebih selektif dalam menerbitkan surat.

Rapat yang diikuti Plt Kepala DLH, Ed Efendi, Sekretaris Bappeda, Syahrudin, Kabag Hukum Mohd. Fedro Arrasyd, dan Kepala UPT KPH Riau, Muhammad Fadli, dan Perwakilan BPN Bengkalis, Kasi Penataan Hak dan Guna, Andry Erawan, serta para Pj Kepala Desa dan BPB se-Kecamatan Siak Kecil ini di secara perlahan menemukan solusinya.
 

“Memang saat ini kita dihadapi persoalan kawasan tanah gambut, bahkan sebagai besar wilayah Kabupaten Bengkalis berada di kawasan lahan gambut,” ujar Wabup.

Namun, lanjutnya, melalui pertemuan ini informasi-informasi dan langkah upaya dalam persoalan ini dapat dipecahkan secara bertahap. Karena regulasi tersebut telah diatur oleh Pemerintah Pusat.

“Salah satunya kita mendapatkan jawaban langsung dari BPN, bahwa jika masyarakat ingin melakukan pemecahan surat tanah, agar secara kolektif diajukan desa ke kecamatan dan camat mengajukan ke BPN untuk di tindak lanjuti,” ujar Wabup Bagus Santoso.

Kemudian, Wabup juga mengungkapkan bahwa masyarakat perlu disosialisasikan oleh instansi yang berwenang sehingga timbul pemahaman yang baik di tengah-tengah masyarakat.

“Kita Pemerintah Kabupaten tentu tidak tinggal diam terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, dan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi permasalahan yang terjadi, sehingga tidak merugikan masyarakat dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” sebut Bagus Santoso.

Wabup juga berharap, pemecahan persoalan yang dialami sejumlah besar masyarakat Kecamatan Siak Kecil ini dapat menjadi percontohan untuk kecamatan lain, apa lagi juga banyak masyarakat kecamatan lainnya mengalami masalah serupa.

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final

13 September 2026 - 22:56 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga
Trending di Berita