Dukcapil Bengkalis Jalin Kerja Sama dengan Mitra Usaha Lokal untuk Optimalkan Pemanfaatan KIA Resmi Ditutup, 70 Peserta TC Kafilah Bengkalis Siap Bertolak ke MTQ Riau Tingkatkan Capaian Target, Dinkes Bengkalis Tinjau Pelaksanaan Jemput Bola CKG di Polbeng Jawab Pandangan 7 Fraksi, Bupati Bengkalis Apresiasi Dukungan dan Saran Legislatif sebagai Dasar Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Polsek Siak Kecil Bersihkan Lahan Ketahanan Pangan, Dukung Swasembada Pangan Nasional YKAN Kembali Lakukan Peninjauan Progres di Sejumlah Titik Kegiatan Restorasi Mangrove Desa Teluk Pambang

Berita

Kasus Viral Diduga Warga Dilarang Ibadah Natal di Bogor

badge-check


					Kasus Viral Diduga Warga Dilarang Ibadah Natal di Bogor Perbesar

Beritapojok.com – Kasus viral diduga warga di Bogor dilarang melaksanakan Ibadah Natal kini jadi sorotan netizen di berbagai media sosial.

Sejumlah warga Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu melaksanakan Ibadah Natal di rumah sendiri.

Kasus viral diduga warga dilarang Ibadah Natal itu diketahui bermula dari video yang diunggah ke media sosial Instagram.

Dalam video tersebut, tampak beberapa warga tengah ramai berkumpul di pinggir jalan.

“Warga Cilebut kab Bogor, warga dilarang merayakan ibadah Natal di rumah sendiri. Viralkan biar Negara ini melihat dan bertindak tegas agar tidak terus terulang dan bangsa ini tidak terpecah belah gara2 oknum pengasong anti toleransi,” tulis akun @lovers_polri dikutip dari Kompas.

Video berdurasi 2 menit 50 detik itu kemudian menampilkan seseorang sedang memvideokan warga yang diduga ramai-ramai melarang ibadah Natal.

“Ayo ngomong, silakan. Nanti saya viralkan ke seluruh teman saya. Teman saya juga bukan orang kecil ya. Kerugian kalian apa melarang kami ibadah,” teriak orang dalam video itu sambil menanyakan maksud pelarangan ibadah tersebut.

Kapolsek Sukaraja Kompol Darmawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah, Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, pada Minggu (25/12/2022).

Ia menyebut, tidak ada pelarangan ibadah sebagaimana dalam video yang viral di media sosial pada hari ini.

Namun, dia membenarkan ada aksi dari warga untuk tidak ibadah di dalam rumah karena sudah menyalahi prosedur.

“Sebenarnya sudah melakukan kesepakatan beberapa bulan lalu. Kita adakan pertemuan mediasi di kecamatan antara ketua MUI, Kapolsek Danramil dan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Untuk tidak diadakan kegiatan (ibadah) di situ. Karena kan sebenarnya itu rumah. Bukan gereja,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Kata Darmawan, warga Batu Gede hanya meminta agar beribadah di tempat semestinya yakni di gereja. Alasan warga menolak itu karena bukan rumah ibadah.

“Rumah biasa untuk tempat ibadah, mana bisa begitu. Menyalahi prosedur.Kan, mereka ini ada cabangnya. Ada di Paledang, Kota Bogor. Ngapain di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Darmawan mengungkapkan bahwa sudah ada kesepakatan untuk tidak beribadah di rumah. Tetapi, mereka memaksakan diri untuk tetap melaksanakan ibadah Natal.

Pada saat kejadian, situasi di lokasi sudah kondusif setelah pihak kepolisian datang untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis.

Darmawan memastikan bahwa pada akhirnya mereka tetap melaksanakan ibadah. Tindakan polisi kemudian menjaga agar tetap bisa beribadah dengan aman.

“Iya, kita datang supaya tidak ada tindakan anarkis dari masyarakat terhadap mereka yang melaksanakan ibadah, jangan sampai ada pidana. Kapolres, Dandim, semua kita datang ke situ. Termasuk camatnya, kepala desanya,” ujarnya.

Darmawan memastikan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

“Seharusnya dari awal mereka mengerti (taati) aturanlah. Yang tadinya bukan rumah ibadah malah dijadikan rumah ibadah. Tempat tinggal malah dijadikan rumah ibadah,” pungkasnya.

Sumber: Kompas
Editor: Is

Baca Lainnya

Dukcapil Bengkalis Jalin Kerja Sama dengan Mitra Usaha Lokal untuk Optimalkan Pemanfaatan KIA

25 Juni 2026 - 04:08 WIB

Resmi Ditutup, 70 Peserta TC Kafilah Bengkalis Siap Bertolak ke MTQ Riau

24 Juni 2026 - 22:07 WIB

Tingkatkan Capaian Target, Dinkes Bengkalis Tinjau Pelaksanaan Jemput Bola CKG di Polbeng

24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Jawab Pandangan 7 Fraksi, Bupati Bengkalis Apresiasi Dukungan dan Saran Legislatif sebagai Dasar Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

24 Juni 2026 - 10:05 WIB

Polsek Siak Kecil Bersihkan Lahan Ketahanan Pangan, Dukung Swasembada Pangan Nasional

24 Juni 2026 - 04:03 WIB

Trending di Bengkalis