Sekretaris BBDM Hadir Langsung dalam Pembagian Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu   Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Warga Lebih Mudah Akses Layanan Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan Percepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu Sekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Fungsi Pengawasan Pasca kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Bengkalis

Kasmarni Berharap Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani secara Terpadu

badge-check


					Kasmarni Berharap Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani secara Terpadu Perbesar

BENGKALIS – Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono berharap penanganan kasus terhadap kekerasan perempuan dan anak dapat ditangani secara tepat, cepat dan terpadu.

Harapan ini disampaikan saat membuka pelatihan manajemen dan penanganan kasus, Jum’at 18 Juli 2025, di Hotel Surya Bengkalis.

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 16 hingga 18 Juli 2025, dengan diikuti oleh 44 peserta dari UPTD PPA se-Kecamatan Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutan tertulis Bupati dibacakan Andris Wasono mengatakan, kegiatan ini, sebagai wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus meningkatkan kemampuan manajerial, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang masih terus terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap, pelatihan ini tidak hanya memberi pemahaman baru, tapi juga mempererat jejaring kerja lintas sektor, agar penanganan kasus di lapangan bisa berjalan lebih cepat, terpadu, dan berpihak pada korban,”tambahnya.

Selanjutnya Andris menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir ini, baik dari sisi jumlah maupun jenis kasus yang terjadi telah menjadi fenomena baru di negeri ini. Hal ini ditandai dengan terus meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ketahun.

Andris mengatakan, pada tahun 2022 terdapat 142 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Justru pada tahun 2023 kasus ini meningkat menjadi 163 kasus. Artinya, dari angka tersebut, seharusnya menjadi cerminan kepada kita bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar masalah individu atau keluarga, akan tetapi telah menjadi masalah sosial yang perlu kita tangani bersama secara sistemik dan berkelanjutan. 

“Alhamdulillah, berkat sinergi dan kolaborasi semua pihak, dengan penguatan komunikasi, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta kolaborasi nyata dalam pencegahan dan penanganan kasus. Pada tahun 2024 terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan,”ucapnya.

Capaian ini tentu patut disyukuri, namun tidak boleh membuat cepat berpuas diri. Justru, ini menjadi pemicu semangat bagi semua untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan perlindungan.

Dalam konteks ini sambung Andris, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dan strategis. Melalui keberadaan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA), diharapkan mampu menghadirkan layanan yang menyeluruh dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dijelaskan lagi, pembentukan dan pengelolaan UPTD PPA, yang bukan hanya tempat pengaduan, tetapi juga menjadi pusat layanan yang mencakup berbagai aspek, seperti layanan psikologis, medis, hukum, dan sosial yang harus diberikan secara profesional, cepat, dan berorientasi pada korban, hal itu sejalan dengan amanat Permen PPPA RI No. 4 tahun 2018.

Pada kesempatan itu juga Bupati Bengkalis melalui Andris Wasono menyampaikan apresiasi kepada salah satu desa percontohan, yaitu Desa Bantan Timur, yang baru-baru ini telah mewakili Kab. Bengkalis dalam lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak dan Pendidikan, dan telah berhasil masuk dalam 12 besar nasional.

Turut hadir, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas serta Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau, diwakili Penata Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tenaga Ahli Psikologi UPT Provinsi Riau sekaligus Kepala Biro Layanan Psikologi dan Pengembangan SDM serta para Forkompinda Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.

 

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

Sekretaris BBDM Hadir Langsung dalam Pembagian Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu  

30 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Perjalanan Panjang Dedy Aprianto Tampubolon, Wisudawan Terbaik Magister Sains dari Riau  

28 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Sinergitas Lintas Sektoral, Camat Bukit Batu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Wilayah Kelurahan Sungai Pakning

22 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan

21 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu

16 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Trending di Bengkalis