Berita Pojok – Joni yang bernama lengkap Joni Ande Kala pemanjat tiang bendera kembali viral, berikut ulasannya.
Bocah asal NTT ini sebelumnya sempat viral di media sosial karena memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus, videonya tersebar luas dan menjadi perbincangan hangat netizen.
Kini, Joni pemanjat tiang bendera itu kembali viral usai mengaku gagal saat mengikuti tes masuk TNI.
Dikatakan Joni, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018 lalu pernah berjanji, janji yang diungkit Joni ialah saat Jokowi menanyakan cita-citanya.
“Yang ketiga Bapak Presiden tanya lagi ‘cita-cita kamu apa?’. Langsung saya menjawab ‘cita-cita saya ingin menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia’,” kata Joni dalam video beredar dilansir detiknews.
“Langsung dijawab Bapak Presiden ‘sudah langsung daftar saja kamu ke pak panglima, langsung diterima’. Dari situ langsung saya juga bertemu Bapak Panglima TNI dan diprioritaskan untuk masuk tentara,” tambahnya.
Joni mengaku tahun ini mengikuti tes untuk masuk TNI, namun gagal. Dia berharap bantuan dari Presiden hingga Panglima TNI agar dirinya diterima masuk tes TNI.
“Pada saat tahun 2024 saya mengikuti tes tapi gagal. Saya mohon bantuan kepada Bapak Presiden, Bapak Panglima dan juga jajarannya. Mohon bantuan meluluskan saya menjadi anggota TNI. Sekian dan terima kasih,” harap Joni.
Alasan Joni Ditolak oleh TNI
Dilansir dari CNNIndonesia, TNI Angkatan Darat menjelaskan alasan Joni pemanjat tiang bendera tidak lolos dalam seleksi Caba PK TNI AD 2024.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan dalam proses seleksi itu, Joni gagal lantaran tidak memenuhi syarat tinggi badan.
Joni memiliki tinggi badan 155,8 cm, sedangkan syarat minimal adalah 160 cm.
“Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal,” kata Kristomei kepada wartawan, Senin (5/8) dikutip dari CNNIndonesia.
Usai aksinya memanjat tiang bendera viral, Joni sempat diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Agustus 2018 silam. Saat itu, Joni sempat mengutarakan keinginannya menjadi tentara.
Kristomei membenarkan Joni menerima penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud atas aksinya memanjat tiang bendera saat HUT ke-73 RI.
Namun, kata dia, piagam penghargaan yang diterima Joni tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD.
“Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi,” ujarnya.
Kristomei meminta Joni untuk tidak patah semangat dan mencoba kembali untuk ikut seleksi pada masa yang akan datang.
“Masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan untuk ikut tes kembali di masa datang, sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD,” katanya.
sumber: detiknews/CNNIndonesia
editor: Iskandar Z