Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi di SDN 46, Wujud Dukung KLA Formadiksi KIP-K Polbeng Gelar Upgrading Kepengurusan 2026 Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan UKM Jurnalistik Polbeng Ikuti Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar di UNRI Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir Pemkab Bengkalis Optimis Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026, Capai Standar Target

Berita

Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK Diundur, Taggar Tolak Kebijakan TMT Menggema

badge-check


					Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK Diundur, Taggar Tolak Kebijakan TMT Menggema Perbesar

Beritapojok.com – Jadwal pengangkatan CASN dan PPPK diundur, taggar tolak kebijakan TMT serentak pun menggema di media sosial (medsos).

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini sudah ditunggu oleh ribuan honorer sejak lulus 2024 lalu.

Pengunduran jadwal pengangkatan ini diketahui dari Surat MenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025.

Beberapa poin dalam surat MenPAN-RB tersebut yakni:

a. Untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025; dan

b. Untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026.

2. Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

3. Proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

4. BKN agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1.

5. BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 beserta teknis pelaksanaannya.

Tolak Kebijakan TMT Serentak

#TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK kini menggema di medsos X yang sebelumnya bernama Twitter.

Bahkan, tragisnya kisah salah seorang CASN yang membayar pinalti demi pelantikannya sebagai ASN sempat jadi sorotan.

Dalam screenshot percakapan yang tersebar, salah seorang CASN mengungkapkan bahwa ia rela membayar pinalti senilai 75 juta karena resign dari pekerjaan sebelumnya.

Padahal, itu hanya berjarak 4 bulan sebelum kontraknya berakhir, namun demi pelantikan ASN, ia akhirnya resign dengan merogoh kocek senilai puluhan juta.

Jelang 1 Oktober mendatang, masih dalam screenshot tersebut, dirinya tentu menjadi pengangguran.

Aksi Tolak Penundaan Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK

Tak hanya sekedar taggar yang menggema, sebuah poster rencana aksi tolak penundaan jadwal pengangkatan CASN/PPPK Tahun 2024 juga tersebar.

Dalam poster tersebut, dikatakan bakal ada aksi pada tanggal 10 Maret 2025, berlokasi di Gedung DPR RI, Kantor MenPAN-RB dan Istana Negara.

“Nasib 4 juta CASN/PPPK Dipertaruhkan”, begitu tulisan di poster tersebut.

Adapun tuntutan dalam rencana aksi tersebut mendesak MenPAN-RB untuk mencabut surat Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025 tersebut.

Duga Dana Dialihkan?

Salah seorang netizen di medsos X dengan akun @shins1412 menduga bahwa penundaan pengangkatan CASN/PPPK ini berkaitan dengan MBG dan Danantara.

Dalam cuitannya, ia beranggapan penundaan itu tidak masuk akal, bahkan ia meminta pemerintah untuk jujur kepada masyarakat.

“Alasan yang tidak masuk akal . Bilang saja anggaran gaji sudah dialihkan ke MBG dan Danantara wkwkww oke gas oke gas!! Menyala presidenku, efek efisiensi luar biasa!!!,” tulisnya diikuti beberapa emoticon dan taggar, Sabtu (8/3).

Cuitan itupun lantas mendapat sejumlah reaksi dukungan dan sindirian terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto.

“oke gas oke gas, nganggur lama kita gas,” komen akun @fafifuwID.

Penulis: Iskandar Z

Baca Lainnya

Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi di SDN 46, Wujud Dukung KLA

24 April 2026 - 17:01 WIB

Formadiksi KIP-K Polbeng Gelar Upgrading Kepengurusan 2026

23 April 2026 - 16:56 WIB

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan

23 April 2026 - 16:17 WIB

UKM Jurnalistik Polbeng Ikuti Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar di UNRI

23 April 2026 - 10:55 WIB

Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir

23 April 2026 - 04:54 WIB

Trending di Bengkalis