Sinergitas Lintas Sektoral, Camat Bukit Batu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Wilayah Kelurahan Sungai Pakning Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online

Berita

Istri Baru Teken Surat Cerai, Suami Ngamuk Tikam Brutal di Depan Anak

badge-check


					Istri Baru Teken Surat Cerai, Suami Ngamuk Tikam Brutal di Depan Anak Perbesar

Diskominfotik Rohil – Seorang pria berinisial Sur alias Sures (39), petani asal Kepenghuluan Melayu Besar, Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir,Riau nekat menikam istrinya, Er (36), usai korban menandatangani surat cerai di rumah orang tuanya di Jalan Parit Alai, Senin (29/9/2025) malam. Insiden berdarah yang disaksikan anak-anak itu terjadi setelah percekcokan rumah tangga memuncak dan pelaku kalap menghunus badik.

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H mengatakan, pelaku mendatangi rumah orang tua korban dan meminta sang istri menandatangani surat keterangan perceraian. Setelah korban menuruti permintaan itu, pelaku diduga tersulut emosi saat korban menyatakan akan bekerja dan berpamitan pada anak-anak.

 

 

Dalam kondisi kalap, pelaku menghunus sebilah badik bergagang kayu dan menikam korban sebanyak tiga kali ke bagian perut, lalu mengarahkannya ke leher korban. Korban sempat menangkis dengan tangan kirinya, namun tetap mengalami luka serius pada perut, leher, dan lengan. Warga yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan dan melarikannya ke Puskesmas Rimba Melintang. Korban harus mendapat lima jahitan di leher dan tiga jahitan di lengan kiri.

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H., segera mengerahkan tim opsnal setelah menerima laporan. Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran. Berdasarkan hasil pelacakan nomor ponsel, pelaku diketahui bersembunyi di area perkebunan sawit yang menghubungkan Kecamatan Rimba Melintang dengan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Melalui komunikasi persuasif via telepon, Kanit Reskrim dan tim berhasil meyakinkan pelaku untuk menyerahkan diri. Tidak lama kemudian, pelaku bersedia dijemput di kawasan kebun sawit Sukatani, Rimba Melintang. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah badik dan sepasang pakaian piama milik korban yang berlumuran darah.

Atas perbuatannya, Suratman dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

 

Polisi menegaskan bahwa tindakan pelaku termasuk kategori penganiayaan berat dalam lingkup rumah tangga yang berimplikasi serius tidak hanya bagi keselamatan korban, tetapi juga melanggar hak fundamental perempuan dalam rumah tangga.

“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Tindakan pelaku bukan hanya mencederai korban, tetapi juga melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum yang berlaku. Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, Polisi telah melakukan sejumlah tindakan prosedural, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TPTKP), hingga gelar perkara. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan sambil menunggu proses hukum berikutnya.

 

Editor : Amrial 

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita